Garuda Citizen – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, MM, memastikan bahwa tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 berjalan sesuai rencana.

Masrup menjelaskan, bahwa saat ini sudah mulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Karena kita baru saja mulai pembahasan, tentunya kita belum dapat menyampaikan naik atau turunnya anggaran di APBD Perubahan,” ucap Masrup, pada saat menghadiri rapat Banggar DPRD dan TAPD dengan agenda pembahasan KUA PPAS APBD-P 2025 di ruang Paripurna gedun DPRD Bengkulu Utara, Selasa (15/07/2025).
Masrup menegaskan, bahwa pihaknya optimis proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 dapat selesai tepat waktu. Hal ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat tahapan pembahasan, agar APBD Perubahan dapat disahkan sebelum akhir September.
“Insyaallah penegsahan APBD Perubahan 2025 ini sebelum bulan September,” Ujar Masrup.
Komitmen Pemkab dan DPRD Proses Pengesahan RAPBD-P Tepat Waktu
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD telah berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam pengesahan anggaran.
Tahapan awal yang sangat penting, yaitu penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran daerah, karena memuat prioritas pembangunan serta plafon anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan di tahun anggaran 2025.
“Tahapan yang sudah kita lalui mencakup penyampaian KUA dan PPAS RAPBD Perubahan 2025,” Kata Masrup.
Menurutnya, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan dalam rapat paripurna DPRD.
Setelah itu, barulah dimulai pembahasan mendalam mengenai RAPBD bersama dengan Banggar DPRD PPU. Tahap tersebut diharapkan dapat berjalan secara intensif, dengan target selesai tepat waktu.
“Nantinya, setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan dengan persetujuan. Kami optimis bahwa ini bisa selesai tepat waktu karena ada kesepakatan dengan DPRD untuk mempercepat proses pembahasan,” lanjut Masrup.
Meski begitu, Masrup tidak menampik bahwa terdapat beberapa kendala administratif yang perlu diselesaikan. Namun, ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan koordinasi yang baik, proses ini dapat dilaksanakan tanpa hambatan yang berarti. (Ben/ADV)
