Garuda Citizen – Setelah usai melakukan peninjauan ke lokasi limbah PT Berkat Bumi Sawit (BBS) di Kecamatan Padang Jaya, bersama Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terkait masalah keluhan warga desa sekitar.
Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Siregar, menyatakan, bahwa hasil peninjauan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati dan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu.
“Untuk hasilnya sudah kita laporkan dengan Bupati dan pihak Dinas LHK Provinsi Bengkulu. Informasinya, besok Kamis (10/7/2025) pihak Dinas LHK Provinsi bersama PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) akan turun melakukan kroscek ke lokasi PT BBS,” jelas Parpen, usai melaksanakan rapat di gedung Sekretariat Pemda Bengkulu Utara, Rabu (9/7/2025).
Parpen Siregar juga mengaku, pihaknya memang telah mengambil sampel saat melakukan peninjauan ke lokasi limbah PT BBS dan saat ini sedang menunggu hasil uji laboratoriumnya.
Seteleh keluar hasil uji laboratoriumnya nanti, Lanjut Parpen, pihak Dinas LH Bengkulu Utara akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi perusahaan.
“Untuk hasil Labnya akan keluar 10 hari lagi. Kalau pun dapat, nanti akan kita diskusikan dengan DLHK Provinsi. Karena dokumen Amdal dan sebagainya DLHK Provinsi yang mengkoordinir. Mereka yang berwenang melakukan pengawasan,” ujar Parpen.
Ada pun kewenangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara, hanya memantau dan memberikan saran teknis kepada manajemen PT BBS.
“Sekarang kita tunggu saja informasi kedatangan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu. Kalau dari informasi yang kami dapatkan melalui Kepala Bidang (Kabid) dinas LHK Provinsi, besok mereka turun ke lokasi PT BBS,” tutup Parpen. (Ben)
