Garuda Citizen – Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, gelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan agenda tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, Sabtu (5/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, serta diikuti sejumlah anggota Komisi I.
Menurut Febri Yurdiman, hearing ini bertujuan melaksanakan Fungsi Pengawasan serta untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.
“Hari ini kita memang melakukan hearing kembali dengan OPD yang menjadi mitra kerja kita, yakni Dinas Pendidikan. Rapat ini dengan agenda masih membahas LKPJ Bupati tahun anggaran 2024,” kata Febri Yurdiman.
Dalam kesempatan ini, seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara berembuk terkait catatan strategis dan rekomendasi apa saja yang akan diberikan terhadap penyampaian LKPJ Tahun 2024. Khususnya kepada OPD mitra kerja Komisi I DPRD setempat.
Dalam pembahasan, Komisi I DPRD Bengkulu Utara, terlebih dahulu membahas saran dan masukan untuk seluruh kepada OPD terkait.
Diantaranya, peningkatan kapasitas secara berjenjang untuk bidang infrastruktur, digitalisasi layanan, serta saran agar pihak Dispendik memberikan pelayanan maksimal kepada Masyarakat serta penuhi hak-hak para guru.
Ketua komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, mengharapkan agar catatan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, mengingat hal ini merupakan hasil yang didapat di lapangan serta aspirasi masyarakat.
“Harapan kami, setelah LKPJ ini disampaikan melalui paripurna, mudah-mudahan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti, karena apa yang disampaikan DPRD ini merupakan hasil yang didapat di lapangan maupun aspirasi dari masyarakat.” Tutup Febri Yurdiman. (Ben/ADV)
