Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, Selasa (17/06/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP dan Wakil Bupati, Sumarno, S.Pd.
Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Terhadap pandangan Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Raperda LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 tersebut, Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan, pihak eksekutif akan berikan jawaban yang di dalamnya menguraikan terhadap pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi tersebut.
Bupati dalam hal ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampikan oleh seluruh Fraksi terkait dengan Pemerataan pembangunan, angka Kemiskinan dan terkait kinerja para kepala OPD.
Terkait dengan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan soal Peringatan Hari Pembentukan Kabupaten Bengkulu Utara ke 66, kata Bupati, sudah ditetapkan ditanggal 4 Juli 2025 dan masalah Perdanya akan di buat pada tahun depan yakni, tahun 2026.
“Kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 87 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu, Peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Utara di tanggal 4 Juli 2025. Untuk Perdanya, apabila nanti dibutuhkan akan kita buat di tahun depan,” tutup Bupati. (Ben/ADV).
