Daerah Featured

Pelantikan 3 JPT Pratama Bengkulu Utara Tak Sesuai Tahapan

Pelantikan 3 JPT Pratama Bengkulu Utara Tak Sesuai Tahapan

Garuda Citizen – Pelantikan tiga orang pejabat di posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah, di ruang balai daerah pada Jum’at (13/6/2025) dinilai tidak sesuai dengan tahapan jadwal pelaksanaan.

Pasalnya, dalam pengumuman Jadwal Pelaksanaan Lelang JPT Pratama yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Bengkulu Utara, bahwa pelantikan pejabat JPT Pratama Hasil Seleksi dari Pansel tepat pada 13 hingga 18 Desember 2024.

Namun, setelah lewat dari tahun 2024 pelantikan JPTP yang dijadwalkan tersebut tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan desas desus Pelantikan 5 Pejabat eselon II hasil seleksi dari Pansel terncam gagal lantaran harus izin Bupati terpilih.

Tetapi desas desus tersebut langsung dijawab oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE ketika dikonfirmasi oleh garudacitizen.com.

Menurut Syarifah Inayah, desas desus yang menyatakan bahwa pelantikan tersebut terancam gagal lantaran harus izin Bupati terpilih, itu tidak benar karena pihaknya masih menunggu rekomendasi dari mendagri.

Baca : Syarifah Inayati : Pelantikan Hasil Lelang Tunggu Rekom Mendagri

Kepala BKPSDM : Jika Akhir Maret 2025 Belum Juga Turun Rekomnya, Maka Proses Lelang Diulang Kembali

Bahkan, Syarifah Inayah, juga sempat menyatakan, jika rekomendasi dari Mendagri sampai dengan akhir Maret 2025 belum juga turun, maka akan dilakukan pembukaan proses lelang ulang kembali.

Sayangnya, pernyataan Kepala BKPSDM tersebut terkesan hanya bualan semata. Sebab, hingga Mei 2025 Rekomendasi dari Mendagri belum juga turun tetapi pembukaan proses lelang ulang kembali katanya itu juga tidak dilakukan.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kembali oleh garudacitizen.com kepada Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE, pasca pelantikan 3 pejabat eselon II pada hari Jum’at (13/6/2025) di balai daerah hasil seleksi JPT Pratama pada tahun 2024 tersebut, membenarkan kalau pelantikan itu tidak sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.

“Memang benar kalau pelantikan 3 orang pejabat kemarin itu tidak sesuai tahapan, tetapi hal itu kan tidak melanggar aturan. Karena tahapan itu sifatnya tentative atau bisa berubah ubah,” jelas Syarifah Inayah, melalui Via Whats App (WA) nya, Sabtu (14/06/2025).

Baca : 20 Pejabat Bengkulu Utara Ikut Lelang JPTP 2024, Lihat Daftarnya

Ketika ditanya, “Artinya kalau tahapan sifatnya tentative pejabat boleh dilakukan JPT sekarang dan pelantikannya juga bisa dilakukan di tahun 2030 nanti buk ?..

Jabwab Syarifah Inayah, “ oh..juga tidak seperti itu,” sembari menutup WA nya.

Memang di dalam jadwal pengumeuman kegiatan tahapan seleksi JPTP tahun 2024 lalu itu memang tertuang  tertulis bahwa jadwal kegiatan bersifat tentative, sewaktu waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut atau Website http://bkpsdm.bengkuluutarakab.go.id.

Tetapi sayangnya, hingga kini sampai setelah usai pelantikan 3 orang pejabat. Perubahan tahapan jadwal pelantikan JPT tersebut tidak diumumkan. (Ben)

Baca : BKPSDM Bengkulu Utara Kembali Buka Lelang 5 Jabatan Eselon II

Related posts

Aliansi LSM Bengkulu Utara Laporkan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan

Beni Irawan

Pembayaran Publikasi Media Massa Dispendik BU Tak Sesuai Pedum

Beni Irawan

Tim Dari Mabes Polri Melakukan Penilaian KTL di Arga Makmur

Beni Irawan

Leave a Comment

twelve + fifteen =