Daerah Featured

Ini Kata Bupati ASA Jika Ada Target Kinerja SKPD Tidak Tercapai

Ini Kata Bupati ASA Jika Ada Target Kinerja SKPD Tidak Tercapai

Garuda Citizen – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kepala SKPD yang target kinerjanya tidak tecapai. Baik itu target kinerja tahun anggaran 2024 maupun target kinerja tahun anggaran 2025.

Hal ini ditegaskan Bupati Bengkulu Utara, ketika dikonfirmasi oleh garudacitizen.com saat menghadiri acara optimalisasi pemberdayaan Koperasi dan UMKM di lokasi Pasar Modern Purwodadi Kecamatan kota Arga Makmur, Rabu (4/6/2025).

“Saya tegaskan ya, kita akan segera mengevaluasi Kepala SKPD nya jika target kinerjanya tidak tercapai sesuai dengan surat perjanjian kinerjanya yang sudah dibuat dan ditandatangani. Apa lagi kita kali ini dapat WDP dari BPK, artinya ada dua SKPD yang sepertinya target kinerjanya tidak tercapai,” tegas Bupati.

Evaluasi SKPD yang target kinerjanya tidak tercapai dilakukan tentunya untuk mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan tercapai untuk mendorong peningkatan kinerja di masa mendatang. 

Jika target tidak tercapai, maka kinerja kepala SKPD dianggap tidak memuaskan dan tidak mendukung program kinerja Bupati.

Kemudian, Bupati selaku kepala daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan evaluasi kinerja kepala SKPD. Karena Bupati bertanggung jawab untuk menetapkan target, mengevaluasi kinerja, dan mengambil tindakan yang diperlukan jika target tidak tercapai.

Selain itu perlu juga diketahui, masyarakat akan dirugikan jika target kinerja pemerintah tidak tercapai. 

Hal ini karena kinerja pemerintah yang efektif dan efisien adalah kunci untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ben)

Related posts

Sertijab Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Karwiyanto Plt Sekwan

Beni Irawan

Korupsi 37 M, Kejari Tetapkan 10 Tersangka di DPRD Kepahiang

Beni Irawan

Ratusan Hand Traktor Akan Dibagikan Lagi Dengan Poktan

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × five =