Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang istemewa lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Parmin, S.IP didampingi wakil Ketua I, Ichram Nurhidayah,ST dan Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP.
Ketua DPRD Parmin S.IP dalam kesempatan ini menyampaikan, hasil rekomendasi LKPJ Bupati Bengkulu Utara yang disampaikan oleh para anggota Pansus LKPJ harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah sehingga menjadi perhatian serius untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah selanjutnya.
”Rekomendasi LKPJ ini menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah untuk perbaikan kinerja pemerintah selanjutnya, dan bagi DPRD menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar yang telah menjadi kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya bisa di ringkas,” kata Parmin, S.IP.
Usai rapat Paripurna. Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP saat diwawancarai para awak media mengatakan, Alhamdulillah hari ini rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sudah disampaikan terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 lalu.
“Jadi biasa yang namanya LKPJ tahun 2024, dan kita melanjutkan rekomendasi dari legislatif. Maka saya tekankan bahwa kita harus berkomitmen, dan jajaran OPD, saya dengan pak wakil Bupati bahwa pelayanan publik menjadi harus maksimal dan program program harus dirasakan oleh masyarakat Bengkulu Utara,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati Bengkulu Utara dalam pidato sambutanya pada saat rapat paripurna juga telah menyampaikan ucapan terimaksih atas saran dan masukan serta kritik dalam rekomendasi LKPJ 2024 yang disampaikan oleh DPRD.
Hal tersebut, kata Bupati, sudah semua masuk dalam cacatatan. Apa lagi hal itu menyentuh ke pelayanan publik. Dengan demikian, Bupati menegaskan agar para OPD segera menindaklajutinya.
Tampak hadir dalam rapat, yakni Sekretaris Daerah, para Forkopimda, para Anggota DPRD, serta para OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. (Ben/ADV)