Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat internal dengan agenda mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun anggaran 2024 di ruang sidang istimewa lantai dua gedung DPRD setempat, Senin (28/4/2025).
Rapat internal yang dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara tahun 2024 itu, tujuannya untuk persiapan penyampaian laporan rekomendasi DPRD terhadap Nota Pengantar LKPJ Bupati tahun 2024.
Dari pantauan awak media ini, rapat paripurna internal tersebut terlihat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua dua Herliyanto, S.IP yang dihadiri Ketua Pansus LKPJ Ardin Silaen, beserta sejumlah anggota tim Pansus LKPJ.
“Agenda rapat Paripurna hari ini, tentunya berdasarkan dalam berita acara Banmus dan dari hasil hearing Bersama OPD sebelumnya. Kemudian, dalam rapat internal ini kami akan menyimpulkan yang nantinya untuk disampaikan dalam rekomendasi DPRD kepada Bupati,” ungkap Ardin Silaen.
Ardin Silaen menambahkan, kerja keras tim Pansus selama melaksanakan hearing dengan berbagai dinas instansi terkait, mulai dari tanggal 22 hingga 23 April 2025 dengan tujuan untuk mengumpulkan masukan maupun materi dalam menentukan arah kebijakan LKPJ Bupati tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kalau untuk capaian pembagunan tahun 2024 sepertinya sudah berjalan dengan baik meskiun ada beberapa catatan untuk perbaikan demi percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” demikian jelas Ardin Silaen. (BEN/ADV)