Garuda Citizen – Dana publikasi media massa di RSUD Kecamatan kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, hingga kini tak kunjung cair dan sepertinya batal dicairkan. Hal ini tentunya membuat sejumlah awak media kecewa.
Padahal dalam keterbukaan informasi di era kemajuan digital. Peran media merupakan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat yang tidak bisa diabaikan.
Masyarakat saat ini tentunya setiap hari dan setiap detik ingin mengetahui kegiatan dari pemerintah, baik itu dari berita media online maupun elektronik.
Namun sayangnya di era kepemimpinan Bupati baru periode tahun 2025-2030 ini. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Arga Makmur dr.ABP. Tarigan, MM malah terkesan alergi dengan wartawan dan setiap ada kegiatan di RSUD sepertinya tak ingin dipublikasikan.
Pasalnya, setiap kali awak media ini ingin menemui Plt Direktur RSUD Arga Makmur, dr.ABP. Tarigan, MM ingin mempertanyakan terkait tak kunjung cairnya dana publikasi sebelum hari raya idul fitri 1446 Hijriyah pada bulan Maret tahun 2025. Selalu mendapatkan jawaban dari stafnya, bahwa Plt direktur RSUD tidak berada ditempat.
“Bapak tidak ada, kemana dia saya tidak tahu,” ujar Stafnya.
Plt RSUD Arga Makmur Sulit Ditemui
Parahnya lagi, beberapa kali awak media ini menghubungi melalui Via HandPone (HP) nya Plt Direktur RSUD Arga Makmur, dr.ABP. Tarigan, MM juga tidak ada jawaban.
Bahkan, beberapa kali juga awak media ini mempertanyakan melalui pesan di Via WatsApp (WA) nya juga tidak mendapat balasan sedikit pun.
Sedangkan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sangat jeals menyatakan, bahwa setiap badan publik wajib menjawab pertanyaan dengan benar dan akurat dan tidak menyesatkan.
Pernyataan aturan dalam UU No 14 tahun 2008 tersebut, tentunya merupakan sebuah wujud menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan dar badan publik.
Sementara itu, perlu juga diketahui. Pada bulan Maret 2025 pimpinan media ini telah diminta oleh pihak RSUD Arga Makmur, menandatangani SPJ proses pencairan dana publikasi diatas materai 10.000 yang tinggal menunggu proses pengiriman dana publikasi tersebut ke nomor rekening pimpinan media ini.
Namun, setelah beberapa hari lagi mendekati hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Pihak RSUD menyampaikan, ada perubahan bahwa pencairan dana publikasi dimundurkan hingga usai lebaran idul Fitri.
“Skedar info dari pejabat teknis, proses TF di Bank BRI ada beberapa kendala teknis. Maka dengan sangat berat hati, mohon maaf proses pembayaran tagihan akan dibayar segera setelah lebaran. Mohon maklum terimaksih,” jelas salah satu dari pihak RSUD Arga Makmur pada tanggal 27 Maret 2025.
Anehnya lagi, dana publikasi media di RSUD Arga Makmur tersebut, hingga sekarang belum juga di cairkan dan tampaknya tak terlihat tada tanda tanda dicairkan.
Hal ini tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar. Karena ada apa dan dikemanakan anggaran publikasi media di RSUD Arga Makmur itu ?. (Ben)