Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024, Senin (14/4/2025).
Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP di ruang sidang istimewa tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil ketua 1 Ichram Nurhidayah, ST dan Wakil Ketua II, Herliyanto, S.IP.
Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Ia menegaskan, hal ini tujuannya adalah agar dapat mengevaluasi bersama demi peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depan.
“Alhamdulillah, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan dari berbagai sektor. Laporan ini menjadi sarana evaluasi terhadap keberhasilan serta tantangan yang dihadapi untuk penyempurnaan kebijakan dan program dimasa mendatang,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan beberapa capaian penting, seperti peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Kemudian Bupati juga menyebutkan, bahwa indikator makro pembangunan menunjukkan tren yang positif. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mengapresiasi peran DPRD yang selama ini turut serta mendorong pembangunan daerah. Rekomendasi dan masukan dari DPRD akan menjadi pedoman penting dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dalam pernyataannya juga menegaskan, bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap LKPJ tersebut.
Evaluasi akan dilakukan secara objektif guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan visi dan misi Kepala daerah.
“LKPJ ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Parmin. (BEN/ADV)