Garuda Citizen – Puluhan karyawan perusahaan tambang batu bara PT. Putra Maga Nanditama (PMN) yang beralokasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi kantor manajemen PT PMN di Jalan Fatmawati kota Arga Makmur.
Kedatangan puluhan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT. PMN itu, bertujuan untuk meminta kejelasan terkait status mereka, apakah masih bekerja atau sudah di PHK.
Sebab, sudah hampir satu bulan ini para karyawan terutama bagian produksi tidak bekerja lantaran aktivitas penambangan berhenti. Sementara absen kehadiran karyawan jalan terus dan mereka masih menetap di mess karyawan PT. PMN.
Hal ini diungkapkan oleh Roni, salah satu karyawan yang hadir di kantor PT. PMN pada saat ditemui oleh awak media garudacitizen.com.
“Jadi kami bersama teman teman datang kesini, tujuannya ingin mempertanyakan bagai mana status kerja atau kejelasan kami di PT. PMN ini, apakah kami masih bekerja atau telah di PHK. Kalau status kami masih bekerja, artinya kami masih menerima gaji dan menjelang lebaran idul Fitri ini kami juga dapat THR dari perusahaan,” Jelas Roni.
Tambah Roni, “Kalau kami ini sudah di PHK, maka kami selaku Karyawan perusahaan minta pesangon dong,” ujar Roni.
Berikut Penjelasan Harijanto Selaku Manajer HR
Sementara itu, Harijanto selaku Manajer HR (Human Resource) langsung memberikan penjelasan ketika ditemui puluhan karyawan di salah satu ruang kantor manajemen PT. PMN.
Menurut Harjianto, sampai dengan saat ini seluruh karyawan PT.PMN belum ada yang diberhentikan. Dengan demikian, lanjutnya, para karyawan PT PMN tetap menerima gaji dan THR menjelang labaran Indul fitri tahun ini.
Namun, untuk karyawan PKWT. Mereka tetap dibayar hak-hak nya sampai dengan berakhirnya masa kontrak kerja.
“Kita memang belum ada melakukan pemberhentian atau merumahkan karyawan, dan kita masih tetap berjalan seperti biasa. Terkait hak-hak mereka tetap kita berikan, apa lagi itu semua sudah diatur dalam perjanjian kerja atau kontrak,” terang Manajer HR PT PMN.
Harijanto juga mengakui, bahwa perusahaan tambang batu bara PT PMN yang berada di wilayah desa gunung selan saat ini lagi memang dalam keadaan shutdown. Namun meskipun demikian, bukan berarti seluruh karyawan tidak bekerja.
“Yang tidak bekerja hanya bagian produksi, yang membawa alat atau operator saja. Kalau yang lain tetap bekerja, seperti bagian mekanik dan bagian survei tetap kerja,” demikian Harijanto.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Harijanto selaku Manajer HR. Terlihat puluhan karyawan satu persatu membubarkan diri dari kantor manajemen PT PMN.
Bahkan, mereka secara tertib langsung mundur dari lokasi tanpa adanya paksaan oleh petugas keamanan. (Ben)