Daerah Featured

Rekom Komisi 1 Seperti Lagu Mansyur S Berjudul “Katanya”

Rekom Komisi 1 Seperti Lagu Mansyur S Berjudul “Katanya”

Garuda Citizen – Surat rekomendasi (Rekom) Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang ditujukan untuk Aparat Penegak Hukum (APH) membuat para pembaca ketawa nggakak lantaran seperti lagu Mansyur S yang berjudul katanya.

Bagi mana tidak. Pasalnya, ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP ketika dikonfirmasi awak media ini menyatakan, bahwa rekomendasi itu telah dikembalikannya lagi dengan Komisi 1 karena dinilai tidak mempunyai kajian dasar hukum yang kuat.

Sebab, isi surat rekomendasi dari komisi 1 tersebut, kata Parmin, hanya katanya katanya saja.

“Bagai mana kita berani meneruskan rekom komisi 1 itu ke APH kalau isinya hanya katanya, katanya, katanya yang tidak mempunyai dasar yang kuat,” jelas parmin dengan awak media ini, Selasa sore (11/3/2025) di kediamannya.

Sedangkan, untuk melanjutkan rekommendasi tersebut ke APH, Kata Parmin, ada beberapa proses yang harus dilakukan.

Pertama, rekomendasi harus dikaji dulu oleh Bapemperda, selanjutnya rekomendasi tersebut disampaikan dalam paripurna, kemudian baru diteruskan ke APH.

“Parahnya lagi, para komisi 1 menyatakan sikap tidak siap ketika saya tanya, apakah kalian siap dipanggil oleh APH jadi saksi terakit rekomendasi ini nantinya,” ujar Parmin.

Rekomendasi Dikembalikan

Dengan adanya hal demikian, lanjut Parmin, sehingga rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Komisi 1 terpaksa ia kembalikan dengan komisi 1 untuk dilakukan perbaikan serta dikaji ulang kembali.

“Rekom itu memang saya kembalikan lagi ke Komisi 1 untuk di kaji ulang kembali. Kemudian saya juga bilang, setelah rekom itu nanti sudah benar benar hasil kajiannya sudah bagus, silahkan disampaikan lagi dengan saya selaku ketua DPRD,” jelas Parmin.

Tambah Parmin, “Tapi sayangnya sampai saat ini sepertinya sudah dingin, karena saya tunggu tunggu sampai detik ini rekom itu tidak mereka sampaikan lagi dengan saya,” pungkas Parmin.

Perlu juga dikathui, rekomendasi Komisi 1 tersebut, terkait hasil sidak Komisi 1 dan hasil hearing dengan pihak Dinas Kesehatan masalah proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bengkulu Utara, senilai Rp 4,9 Miliar dari dana DAK tahun 2024 yang hingga kini tidak selesai alias mangkrak. (Ben)

Related posts

Ini Kata Margono Masalah Pungutan Kepada Penerima Bingkisan

Beni Irawan

Pemkab BU Rapat Penyesuaian KUA PPAS dan Penerapan SIPD

Beni Irawan

Dapil Bengkulu Utara Pemilu 2019, Lihat Sebarannya

Beni Irawan

Leave a Comment

nine + 3 =