Daerah Featured

Musrenbang Wahno Jaya Pura Hasilkan 40 Usulan Masyarakat

Musrenbang Wahno Jaya Pura Hasilkan 40 Usulan Masyarakat

Garuda Citizen – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura, menghasilkan 40 usulan dari masyarakat, Rabu (12/2/2025).

Ada pun mekanisme Musrenbang yang berlangsung di ruang Aula Kelurahan tersebut, terbagi dalam empat bidang yakni, bidang Fisik Sarana Prasarana, Sosial Budaya, Ekonomi dan Pemerintahan Umum.

Kepala Kelurahan Wahno, Alberth K. Rumabar, menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini nantinya akan mampu memprioritaskan pembangunan secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan stabilitas perekonomian dan pembangunan di Kelurahan Wahno.

“Jadi kegiatan Musrenbang ini merupakan forum sangat strategis. Dimana hasilnya akan dijadikan sebagai bahan dan acuan pembahasan dalam Musrenbang tingkat Kota Jayapura,” jelas lurah Wahno Alberth K. Rumabar dengan awak media ini di ruang kerjanya.

40 Usulan Akan Masuk Dalam RPJMD

Alberth K. Rumabar, juga mengatakan, 40 usulan masyarakat yang ditampung dalam musrenbang tentunya akan diarahkan masuk dalam RPJMD dan perencanaan yang dilakukan di tingkat kota
yang nantinya akan diturunkan kembali untuk dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk kegiatan.

“Dari 40 kegiatan yang merupakan usulan masyarakat, diperkirakan total anggaran untuk 40 kegiatan usulan masyarakat itu sebesar Rp 2 Miliar lebih. Namun anggaran Rp 2 Miliar itu, jauh turun dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapi lebih kurang sebesar Rp 5 Miliar,” terang lurah Wahno Alberth K. Rumabar.

Sesungguhnya anggaran-anggaran untuk tingkat Kelurahan tidak mencukupi, Kata Alberth K. Rumabar. Namun, dari pokok program ini menjadi usulan yang akan diusulkan ke tingkat kota melalui OPD-OPD yang punya program-program sebagai usulan awal untuk mereka lakuan.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Jaya Pura, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Program, Karel Ap, juga menjelaskan, bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan dari proses perencanaan pembagunan, yang dikenal dalam system perencanaan pembangunan Nasional, sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2015.

“Untuk kota Jaya Pura, ada 25 Kelurahan yang dibagi menjadi 5 Distrik. Jadi dalam satu hari ada lima Kelurahan yang melaksanakan Musrenbang. Musrenban tingkat kelurahan berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Februari tahun 2025 ini,” ungkap Karel.

Dikatakan, pada intinya walaupun nilai anggarannya kecil tapi dapat dirasakan oleh banyak orang. Misalnya, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di jalan setapak yang sangat rawan kriminalitas.

 “Kalau menurut saya, Lampu Penerang Jalan Umum Itu, sebaiknya kategorikan diprioritaskan, karena nilainya kecil tetapi dapat dirasakan oleh banyak orang,” demikian Karel. (Vicky Ririhena)

Related posts

Perda Terkesan Mandul, Sejumlah OPD Bengkulu Utara Tak Jadi Berubah

Beni Irawan

Dinas Perikanan Bengkulu Utara Terima Dana 1 M Untuk 21 Pokdakan

Beni Irawan

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna 2 Raperda

Beni Irawan

Leave a Comment

3 × five =