Garuda Citizen – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP bersama Bupati Ir.H.Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP menghadiri di Acara Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu, di ruang Command Center gedung setdakab, Selasa (11/02/2025).
Parmin dalam kesempatan ini dengan awak media menyampaikan, bahwa Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan lembaga yang akan diperiksa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan oleh BPK setiap tahun dan merupakan pemeriksaan mandatori untuk memenuhi amanat Undang-Undang No.17 Tahun 2003.
“Partisipasi kita dalam acara ini adalah bukti komitmen kita untuk menjaga integritas dan kesehatan keuangan negara. Melalui pemeriksaan ini, kita dapat memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan tepat dan sesuai peraturan,” jelas Parmin.
Kemudian Parmin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menyampaikan sejumlah arahan. Ia berharap Kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke 8 kalinya atas laporan keuangan tahun 2024.
“Untuk memenuhi permintaan ketika nanti harus ada wawancara kepada pihak-pihak yang terkait, seperti para kepala OPD. Maka saya tekankan jangan ada melakukan dinas luar daerah, kecuali ada izin dari BPK,” Tutup Parmin. (Ben/ADV)