Garuda Citizen – Bertempat di ruang Komisi Gabungan. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Eka Hendriyadi, SH memimpin langsung penandatanganan Pakta Integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Sekretariat DPRD setempat, Rabu (05/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan birokrasi pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Eka Hendriyadi, SH menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini dilakukan setiap tahun guna memastikan seluruh program yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dapat berjalan dengan baik.
“Ini merupakan perjanjian kepada kepala daerah, sehingga menjadi panduan dalam pelaksanaan kegiatan kita selama satu tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dokumen ini akan menjadi indikator dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap ASN memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, sehingga seluruh program dapat direalisasikan dengan baik, dan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab, juga merupakan bentuk komitmen bersama dan memastikan bahwa setiap ASN memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
“Penandatanganan pakta integritas hari ini diharapkan kedepannya setiap ASN memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, sehingga seluruh program dapat direalisasikan dengan baik, dan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran serta pelaksanaan program kerja,” pungkasnya. (Ben/ADV)