Garuda Citizen – Ketua DPRD Parmin, S.IP dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bengkulu Utara , Arie Septia Adinata, SE.M.AP menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat sore (17/1/2025).
Ketua DPRD Parmin, S.IP menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan BPK selama ini. Ia menambahkan, kerjasama antara DPRD dan BPK perlu terus ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
“LHP ini menjadi tolak ukur bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, dan efisien. Kami berharap sinergi ini semakin solid, khususnya untuk memastikan pengelolaan keuangan sesuai aturan,” kata Parmin, S.IP.
Dalam kesempatan ini, Parmin juga menegaskan pentingnya menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil pemeriksaan keuangan. Karena WTP adalah cerminan tata kelola keuangan yang akuntabel dan harus terus dipertahankan.
Apa lagi DPRD Bengkulu Utara, sebagai lembaga legislatif, berkomitmen akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang optimal.
“Sinergisitas ini dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” kata Parmin.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP juga menyampaikan apresiasi respon positif atas LHP yang diberikan. Wakil Bupati berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi panduan untuk perbaikan di masa mendatang.
“Dengan LHP ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Bengkulu Utara, dapat terus meningkat dan semua pihak diminta untuk tetap berpegang pada prinsip tata kelola keuangan yang baik,” Demikian jelas Wakil Bupati. (Ben/ADV)