Daerah Featured

Usai Sidak, DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pihak Dinkes

Usai Sidak, DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pihak Dinkes

Garuda Citizen – Setelah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) kondisi Proyek Gedung  Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang tidak selesai. Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, akan memanggil pihak Dinas kesehatan.

Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, S.IP mengatakan, Pemanggilan tersebut, untuk melaksanakan dengar pendapat terkait hasil temuan bagian Komisi 1 pada saat melakukan sidak.

“Memang benar pada hari ini kami telah melakukan sidak. Namun pada saat sidak, Kepala Dinas Kesehatan tidak berada di tempat dan Kami hanya bertemu dengan Sekretarisnya saja, yang dalam hal ini tidak dapat memberikan penjelasan lebih banyak,” Jelas Ketua Komisis 1 DPRD Bengkulu Utara.

“Maka dari itu, Besok Selasa (31/12/2024) kami akan memanggil pihak Dinas Kesehatan,” tegas Ketua Komisi 1, Senin (30/12/2024) di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, ada beberapa permasalahan yang ditemukan saat Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, melakukan Sidak. Salah satu diantaranya, proyek pembangunan Gedung Labkes yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 4,9 Miliar tersebut, hingga kini tidak selesai dan telah dilakukan pemutusan kontrak oleh pihak Dinas yang terkait.

“Tadi kita dapat penjelasan dari Sekdisnya, Fisik gedung Labkesda tersebut baru selesai sekira 65 persen, sehingga kontraknya dengan pihak rekanan diputus oleh pihak Dinkes dengan cara dibayar berapa persen fisik yang telah selesai atau istilah lain itu opname proyek fisik. Kalau seperti itu, artinya daerah telah dirugikan,” terang Ketua Komisi 1.

Gedung Puskesmas TAP Selesai, Kenapa Yang Gedung Labkesda Tak Selesai?

Sementara, lanjut Ketua Komisi 1. Proyek fisik pembangunan gedung Puskesmas di Kecamatan tanjung agung palik yang menelan DAK Fisik tahun 2024 senilai Rp 5 Miliar lebih dapat terselesaikan. Padahal, pekerjaan deberi jadwal waktu yang sama.

“Sebagai perbandingannya, kenapa pekerjaan fisik bangunan Puskesmas di Tanjung Agung Palik yang anggarannya lebih besar dapat terselesaikan, dan yang ini tidak selesai,” ujar Ketua Komisi 1.

Perlu juga diketahui, pihak SKPD agar dapat memberikan regulasinya atau dasar apa bila ada yang menyatakan dalam pekerjaan proyek fisik dilakukan pemberian kesempatan dan istilah Opname. Karena, dalam kontrak hal tersebut tidak ada yang menjelaskan hal demikian.

“Selain itu, dalam hearing nanti kami juga akan mempertanyakan. Apakah sudah dilakukan penghapusan aset soal gedung rumah dinas Labkes yang saat ini tidak ada lagi akibat pembangunan gedung Labkesda itu. Karena, sebelum ada pembangunan gedung Labkesda ada sebuah rumah dinas disana,” demikian Ketua Komisi 1.

(Ben)

Related posts

Gunakan Pakaian Adat, Bupati dan Wakil Ikuti Proklamasi Kemerdekaan Secara Virtual

Beni Irawan

Banggar DPRD & TAPD Bengkulu Utara Bahas RAPBD 2025

Beni Irawan

Rapat Program kerja 2017,Bupati BU Tak Mau Ada Masalah

Beni Irawan

Leave a Comment

5 × three =