Garuda Citizen – Diakhir tahun 2024. DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyepakati penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Selasa (17/12/2024).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP tersebut, di hadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian.
“Rapat saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD.
Perlu juga diketahui. Sebelum disetujui 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, tiga raperda yang disahkan itu telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan semua anggota DPRD Bengkulu Utara.
Tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni, yang pertama raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren. Kedua raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan yang ketiga raperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 14 tahun 2016 tetang pembentukan dan penyusunan perangkat derah kabupaten bengkulu utara.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H. Mian, dalam pidato kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan pihak legeslatif yang telah mengesahkan tiga raperda tersebut. Terutama raperda tentang Pesantren.
Penyaluran Anggaran Sudah Ada Payung Hukumnya
Dengan begitu, Lanjut Ir.H.Mian, alokasi anggaran bantuan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan atau pun yang lainnya, melalui APBD, APBN maupun CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam penyalurannya sekarang punya payung hukum.
“Tentunya bantuan tersebut sifatnya disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan keuangan daerah,” kata Ir.H.Mian.
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bengkulu Utara, Alibasya Mafakhir, yang ikut hadir dalam paripurna dengan awak media juga menyampaikan, bahwa ia berharap dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara akan semakin maju, dan besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Bengkulu Utara bisa mencetak SDM bertakwa dan berkualitas dari latar belakang santri.
“Dengan adanya perda pesantren, Bengkulu Utara akan semakin maju secara religi dan pendidikan. Apa lagi sekarang di Kabupaten Bengkulu Utara, sudah ada 15 pesantren,” demikian Ketua MUI.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni, dari Forkopimda, Sekda, sejumlah kepala OPD dan jajarannya serta seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara. (Ben/ADV)