Advetorial Daerah Featured

Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang istimewa gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, dipimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nurhidayah, S.T., dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Sementara dari eksekutif, rapat paripurna terlihat dihadiri oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Sekda dan sejumlah pejabat penting dari Forkopimda serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Paripurna, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Zaitul Suhari menyampaikan, “berdasarkan Perpres 8 tahun 2021 badan riset inovasi daerah yang selanjutnya disebut juga BAPPERINDA adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.”

“Adapun tujuan dari pembentukan BAPPERINDA merupakan penyederhanaan dalam birokrasi,” Zaitul.

Fraksi PDI Perjuangan Siap Jadi Garda Terdepan Jika Untuk Rakyat

“Jabatan – jabatan struktur terpangkas dan terisi dengan jabatan fungsional, karena semakin banyak jabatan fungsional maka kinerja organisasi akan semakin baik dan ini berarti akan semakin banyak jabatan fungsional di aparatur tujuan negara,” jelasnya.

“Keberadaan BAPPERINDA selain untuk lebih memicu riset dan inovasi, nantinya juga akan turut berperan dalam penyelenggaraan birokrasi,” tambahnya.

“Struktur dalam BAPPERINDA jauh lebih sederhana dibandingkan dengan Nomenklatur yang lama, disini para pengemban jabatan akan menjalankan riset dan mengikuti jabatan fungsional sebagaimana jabatan yang diembannya,” tambahnya.

Zaitul juga mengatakan “berdasarkan nota pengantar dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengenai Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini, pada intinya Fraksi Gerindra mendukung apa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.”

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan, sangat dan sangat setuju sekali jika hal ini tujuannya untuk memajukan daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka tentunya  sangat kami dukung, apapun kebijakan eksekutif yang sifatnya untuk kepentingan baik untuk masyarakat kami PDI P akan menjadigarda terdepan,” tuturnya.

Dari pantauan media ini, semua Fraksi lainnya juga ikut setuju dengan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang disampaikan langsung Arie Septia Adinata, SE., M.AP tersebut. (Ben/ADV)

Related posts

Pjs Dirut PDAM Tidak Berwenang Angkat Pegawai Tetap

Beni Irawan

Penasehat EO Bantah Kalau Pemda Jual Kupon Jalan Santai

Beni Irawan

Berikut Daftar Mutasi 21 Pejabat Bengkulu Utara, Rabu 7 Juni 2023

Beni Irawan

Leave a Comment

1 × five =