Daerah Featured

Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 Tahun 2016

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (3/12/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang istimewa gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, dipimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nurhidayah, S.T., dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Sementara dari eksekutif, rapat paripurna terlihat dihadiri oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Sekda dan sejumlah pejabat penting dari Forkopimda serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Parmin, S.IP mengatakan, “Nota Pengantar Raperda ini merupakan langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan fraksi DPRD.”

“Dengan agenda strategis ini, diharapkan Bengkulu Utara dapat terus maju melalui reformasi struktur perangkat daerah yang adaptif dan inovatif,” ucapnya.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ini bertujuan menyesuaikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.

“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terang Arie Septia Adinata, SE., M.AP.

Arie Septia Adinata, SE., M.AP., juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang kuat.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk ditindaklanjuti. Wakil Bupati juga menyampaikan harapan agar hasil Pilkada serentak 2024 dapat mendorong kemajuan dan kebahagiaan masyarakat Bengkulu Utara. (Ben/ADV)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Setujui Raperda Perumda Tirta Ratu Samban

Beni Irawan

Wabup BU Serahkan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal BUMD

Beni Irawan

Status RSUD Arma Berubah,Pelayanan Kesehatan Masyarakat Terancam

Beni Irawan

Leave a Comment

twenty − 12 =