Daerah Featured

Terkait OTT, KPK Periksa 8 Orang Pejabat Pemprov Bengkulu

Terkait OTT, KPK Periksa Kembali 8 Orang Pejabat Pemprov Bengkulu

Garuda Citizen – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Pmeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut, terkait dengan persoalan gubernur Rohidin Mersyah, yang terjaring OTT pada 23 November 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bengkulu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/ 2024).

Kedelapan 8 Pejabat yang diperiksa KPK tersebut yakni :

1. Kepala Biro Umum Pemprov Bengkulu, Alfian Marteddy.

2. Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana.

3. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon.

4. Kepala BPKAD Prov Bengkulu, Haryadi.

5. Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu ,Ferry Ernez Parera.

6. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi.

7. Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Saidirman.

8. Plt Kepala Bapenda Provinsi  Bengkulu, Yudi Karsa.

“Hingga saat ini, tim penyidik KPK telah memeriksa lebih kurang 15 orang saksi,” pungkas jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Red)

Related posts

BPK Diminta Cermat Audit BTT Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara

Beni Irawan

Pandangan Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Tiga Raperda

Beni Irawan

Jajaran Kepolisian Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Beni Irawan

Leave a Comment

18 − 10 =