Garuda Citizen – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Syafriandi, M.Si menegaskan, bahwa ikan nila yang dibagi-bagikan kepada masyarakat di Alun Alun Kecamatan kota Arga Makmur tersebut, tidak ada sedikit pun berasal dari APBD, Hibah atau Bansos.
Mungkinkah Tidak ada Sedikit pun Dari APBD ?…
Karena, kata Syafriandi, ikan nila yang dibagi-bagikan secara gratis itu, merupakan hasil sukarela dari kepala UPTD Balai Benih Ikan Sentral (BBIS) Provinsi Bengkulu yang berada di unit 1 Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini disampaikan oleh Syafriandi ketika dikonfirmasikan oleh awak media ini yang sedang berada di lokasi bagi-bagi ikan nila gratis kepada masyarakat, tepatnya di Alun-Alun Kecamatan Kota Arga Makmur, Senin (18/11/2024).
“Sebelum saya jawab saya Tanya dulu, hibah maksud anda apa. Tadikan saya sudah jelaskan, bahwa ini dari BBIS membagikan ikan mereka kepada masyarakat. Tidak ada bentuk Bansos atau Hibah, karena ini bukan dana APBD dan saya tahu maksud tujuan anda. Anda mau nanya inikan, nggak ada anggaran ini pak. Ini adalah sukarela dari pada Kepala UPTD BBIS,” Jelas Syafriandi.
Namun yang menjadi pertanyaannya. Kalau bukan dari APBD ikan nila yang ada BBIS itu dari mana asalnya?...
Kemudian, mulai dari benihnya sampai dengan ikan nila itu besar, tentunya setiap hari diberi makan. Lalu anggaran untuk beli pakannya dari mana?..
Kalau mengambil sumbangan dengan UPTD BBIS, apakan tidak berpotensi Gartifikasi pak?..
Sementara itu, Kepala UPTD BBIS Provinsi Bengkulu, di wilayah unit 1 Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, juga membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
“Memang benar, bagi bagi ikan nila gratis kepada masyarakat ini adalah suka rela dari kami. Jumlah ikan yang kami bagi-bagikan sebanyak 1,5 ton,” pungkas kepala UPTD BBIS. (Ben)