Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Senin (18/11/2024).
Dua Raperda tersebut yakni, Raperda tentang fasilitasi kearsipan dan Raperda tentang Pesantren
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP setelah usai memimpin rapat.
Menurutnya, DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara telah sepakat membentuk pansus untuk membahas dua raperda tersebut, agar secepatnya terselesaikan untuk dapat juga segera diimplementasikan.
“Alhamdulilah, Pansus dua Raperda sudah kita bentuk. Untuk ketua Pansus raperda pesantren tadi itu Agus Tanto dan untuk Ketua Pansus Kearsipan Tommy Sitompul,” terang Parmin.
Pemmebntukan pansus ini, lanjut Parmin, agar pembahasan dua reperda itu nantinya maksimal. Sebab, selain membahas dua Raperda tersebut pihak dewan juga sedang melaksanakan pembahasan Raperda APBD 2025 yang harus selesai tanggal 30 November 2024. (Ben/ADV)