Advetorial Daerah Featured

DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus Dua Raperda

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Senin (18/11/2024).

Dua Raperda tersebut yakni, Raperda tentang fasilitasi kearsipan dan Raperda tentang Pesantren 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP setelah usai memimpin rapat.

Menurutnya, DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara telah sepakat membentuk pansus untuk membahas dua raperda tersebut, agar secepatnya terselesaikan untuk dapat juga segera diimplementasikan.

“Alhamdulilah, Pansus dua Raperda sudah kita bentuk. Untuk ketua Pansus raperda pesantren tadi itu Agus Tanto dan untuk Ketua Pansus Kearsipan  Tommy Sitompul,” terang Parmin.

Pemmebntukan pansus ini, lanjut Parmin, agar pembahasan dua reperda itu nantinya maksimal. Sebab, selain membahas dua Raperda tersebut pihak dewan juga sedang melaksanakan pembahasan Raperda APBD 2025 yang harus selesai tanggal 30 November 2024. (Ben/ADV)

Related posts

Peduli Warga Korban Banjir, PT.PMN Salurkan Bantuan Sembako

Beni Irawan

Pisah Sambut, Kasi Pidsus Kejari Arga Makmur

Beni Irawan

Kadispendik Bengkulu Utara Klarifikasi Soal Dugaan Fee DAK 2019

Beni Irawan

Leave a Comment

9 + fifteen =