Garuda Citizen – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, DR. DRS. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menyerahkan Nota Pengantar Rapaerda APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda fasilitasi kearsipan dan Raperda fasilitasi pesantren kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna, Selasa (12/11/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, di ruang sidang Utama kantor Dewan tersebut, didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayat dan Wakil ketua II Herliyanto.
Dari pantauan media ini, peserta rapat paripurna terlihat sejumlah anggota DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda, Asisten Setda, Staf ahli Bupati, Para Kepala OPD lingkup Pemda Bengkulu Utara, serta beberapa undangan lainya.
Dalam sambutanya Pjs Bupati. Sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara, Tahun 2025. Peningkatan dan Pemerataan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Nilai Tambah Produk Ekonomi Lokal dalam rangka Mewujudkan bumi ratu samban yang Adil, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan.
Secara Garis Besar Ada 4 Program Prioritas
Lebih lanjut dalam sambutan Pjs Bupati menyampaikan, secara garis besar ada empat Program Prioritas Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pertama Peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, terwujudnya transformasi sumber daya manusia lokal yang kompeten, adaptif dan inovatif.
Kedua Peningkatan kualitas konektivitas wilayah untuk menunjang proses transfer pengetahuan dan adopsi inovasi dan menghubungkan antara sumber daya lokal.
Ketiga, peningkatan daya saing dan perluasan daerah ekspor sektor unggulan dan potensial.
Ke empat, Peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui kemudahan masyarakat dalam mengakses dan mengelola sumber daya lokal di wilayah.
Perekonomian dan Keuangan Daerah menjadi Perhatian Utama
Pjs Bupati juga menggarisbawahi, kondisi perekonomian dan keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Karena dinamika atas pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta keuangan daerah mempengaruhi secara langsung dan tidak langsung terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Secara khusus Pjs Bupati menjelaskan, RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, telah melalui proses pendahuluan yakni, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang telah diintegrasikan dengan hasil Musrenbang tingkat Desa dan tingkat kecamatan serta Pokok Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Evaluasi terhadap kondisi Penerimaan Pendapatan dan Belanja selama kurun waktu Januari sampai akhir Agustus 2024 yang berimplikasi dalam rangkaian analisis dan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025. Prognosis Penerimaan Daerah sampai dengan akhir bulan Juni 2024 dan Perubahan Pembiayaan Daerah.
Kondisi perekonomian daerah tahun 2025 tidak lepas dari faktor-faktor yang berasal dari dalam daerah sendiri maupun faktor eksternal yang berasal dari perkembangan ekonomi makro pada tingkat provinsi maupun nasional. Dengan memperhatikan faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perekonomian tersebut, tantangan dan risiko yang akan dihadapi di tahun 2025.
Potensi Kenaikan Inflasi Juga Menjadi Perhatian
Potensi kenaikan inflasi akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok yang harus tetap menjadi perhatian. Kondisi infrastruktur yang belum optimal berpotensi mengganggu distribusi barang dan jasa. Perbaikan infrastruktur Bengkulu Utara merupakan suatu keharusan untuk mendukung perekonomian lokal maupun provinsi dan nasional mengingat posisi strategis Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Penyangga Pangan dan Lingkungan Hidup.
Kantong-kantong kemiskinan berada pada kampung-kampung yang relatif jauh dari ibukota kabupaten menjadi tantangan dalam penyediaan lapangan pekerjaan, termasuk didalamnya penyediaan sarana dan prasarana dasar kehidupan masyarakat yang memadai secara kuantitas dan kualitas.
Kualitas tenaga kerja yang belum optimal serta lulusan baru (fresh graduate) dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada.
Tingkat kemandirian yang ditunjukkan dengan persentase penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam kurun waktu 4 tahun terakhir (2020-2023) yang mencerminkan bahwa penerimaan pendapatan daerah masih bergantung dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Kondisi ekonomi global yang masih terus dibayangi oleh potensi perang dagang antar negara yang berimbas pada perekonomian nasional, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara. (Ben/ADV)