Garuda Citizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang istimewa gedung DPRD setempat, Selasa (12/11/2024).
Ketiga Rancangan peraturan Daerah tersebut yakni :
1.Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025.
2. Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang penyelenggaraan fasilitasi kearsipan.
3. Raperda tentang pesantren.
Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin,S.IP didampingi wakil ketua I Ichram Nur Hidayah,ST dan Wakil Ketua Dua Herliyanto,S.IP serta sekretaris Dewan Eka Hendriyadi yang duduk di belakang ketua selaku abdi dalem.
Sementara Pihak Eksekutif di hadri Pjs Bupati Dr. Andi Muhammad Yusuf,Sekda H.Fitriyansyah para kepala dinas badan dan pihak Forkopimda, Dharma Wanita serta para undangan lainnya.
Paripurna Sesuai Dengan Jadwal Yang Ditentukan Dalam Rapat Banmus
Ketua DPRD Parmin, S.Ip dalam kesempatan ini mengatakan, “Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang tertuang dalam berita acara tanggal 11 November 2024. Maka fraksi- fraksi dalam rapat ini menyampaikan padangan umum tetang ketiga rancangan peraturan daerah,”.
Fraksi PDI Perjuangan mencermati pemerintah daerah agar dapat mempermudah perizinan pendirian pondok pesantren, legislatif perlu duduk bersama untuk membahas pruduk pemerintah hingga terjadi kesepakatan bersama.
Guru bantu daerah supaya mendapatkan perhatian dengan menaikkan gaji mereka bulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah khususnya di desa pedalaman. Desa Tanjung Harapan Kecamatan Padang jaya adalah desa yang sangat Tertinggal pembangunan.
Sementara Fraksi Gerindra dalam pandanganya, suatu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bersifat merata meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang harus mencerminkan keutuhan riil.
Selain itu juga fraksi gerindra, untuk masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah tersebut dan jangan sampai APBD dikirim sebagai senjata politik hanya untuk menjalankan misi kelompok orang tertentu.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025 haruslah sejalan dan selaras dengan arah kebijakan fiskal dan program prioritas nasional peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. (Ben/ADV)