Advetorial Daerah

Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD 2025

Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD 2025

Garuda Citizen – Pemkab Bengkulu Utara menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2025, Selasa (12/11/2024).

Jawaban tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, secara resmi dalam Rapat Paripurna di Ruang sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP didampingi Wakil ketua 1 Ichram Nur Hidayat, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP.

Pjs Bupati Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si dalam kesempatan ini menegaskan pentingnya penyusunan Raperda sebagai langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan. Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Pjs Bupati.

Pjs Bupati Berharap APBD 2025 Jadi Pedoman Efektif

Pjs Bupati juga menyatakan harapannya agar Peraturan Daerah yang akan disahkan nantinya dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan legislatif untuk mewujudkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Pjs Bupati turut menanggapi berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Ia memastikan bahwa setiap usulan dan pandangan umum yang diterima akan dipertimbangkan dengan seksama dalam penyusunan APBD dan Raperda agar dapat menghasilkan keputusan yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Pantauan, rapat paripurna terlihat berlangsung lancar dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara serta sejumlah kepala OPD lingkup pemkab Bengkulu Utara.

Pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda APBD 2025 dan dua Raperda yang telah disampaikan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya.

Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan final antara eksekutif dan legislatif, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna ini meliputi:

1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.

2. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Bengkulu Utara.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Bengkulu Utara. (Ben/ADV)

Related posts

Pjs Bupati Bengkulu Utara Serahkan Nota Pengantar APBD 2025

Beni Irawan

Gubernur Bengkulu Perintahkan Kadinkes Temui Anak Penderita Hydrocephalus

Beni Irawan

Insiden Pejabat Dispar vs Pejabat Dispora, Ini Komentar LSM LAK

Beni Irawan

Leave a Comment

seven + three =