Garuda Citizen – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Ada 6 temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2023.
Berikut 6 temuan BPK Perwakilan Bengkulu terkait Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2023 tersebut :
1. Pengolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sepenuhnya memadai, sehingga penyusunan target retribusi daerah dalam APBD belum didukung dengan kajian potensi PAD yang akurat dan tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
2. Belanja barang dan Jasa honorarium tim pelaksana kegiatan dan secretariat kegiatan serta honorarium nara sumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, dan panitia tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan Belanja Barang dan Jasa atas Honorarium lebih bayar atau kelebihan bayar sebesar Rp 99.072.400,00.
3. Belanja perjalanan dinas (Perjadin) pada 8 SKPD tidak sesuai ketentuan senilai Rp 2.211.815.281,90 sehingga mengakibatkan belanja Perjadin lebih bayar Rp 1.789.222.789,50.
4. Belanja modal gedung dan bangunan pada dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) secara swakelola tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 831.819.507,27.
5. Pengelolaan KAS di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah belum tertib, sehingga terdapat potensi pajak pusat yang belum diterima KAS negara maksimal senilai Rp 1.243.431.893,00.
6. Penatausahaan Aset tetap Tanah Pemkab Bengkulu Tengah belum tertib sehingga berpotensi menimbulkan permasalahn hukum dan disalah gunakan oleh pihak lain. (Ben)