Garuda Citizen – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Periode 2024-2029 akhirnya dibentuk dalam rapat paripurna yang digelar sekira pukul 16: 00 WIB di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Selasa (29/10/24).

Pembentukan AKD ini menjadi langkah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, untuk menjalankan tugas dan fungsi legislatif dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menyampaikan, bahwa pembentukan AKD merupakan bagian penting dari proses legislasi. Dengan terbentuknya AKD, setiap komisi dan badan akan memiliki tanggung jawab yang lebih jelas saat menangani bidang-bidang yang menjadi prioritas daerah.
“Kami berharap seluruh komisi dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, karena hanya dengan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan harapan masyarakat,” kata Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Dalam struktur AKD yang baru terbentuk, terdapat beberapa komisi yang bertugas menangani berbagai sektor, seperti Komisi 1 yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan, Pendidikan dan Kesehatan. Kemudian, Komisi 2 fokus pada perekonomian dan keuangan, dan Komisi 3 yang menangani infrastruktur dan pelayanan publik.
“Setiap komisi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan diharapkan dapat bersinergi antar komisi.” Tambah Ketua DPRD.
Selain ketiga komisi tersebut, lanjut Parmin, AKD DPRD Bengkulu Utara, juga meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Musyawarah (Bamus).
Masing-masing badan ini memiliki peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama DPRD.
Berikut Daftar Hasil Rapat Paripurna Pemebentukan AKD DPRD Masa Jabatan 2024-2029
1.Ketua Komisi 1 Hasdiansyah, Wakil Ketua Febri Yurdiman, Sekretaris Dwi Tanto. Untuk anggotanya, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani
2. Ketua Komisi II Ardin Silaen, Wakil Ketua Joko Witoyo, Sekretaris Iqbal Andeka. Sementara Anggotanya, Efendi,SP, Yos Sudarso,S.Sos, Wakidi,S. IP, Edi Sanusi, ST, Yudi Irawan, Selamun dan Zaitul Suhari,SE.
3. Ketua Komisi III Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, dan anggotanya Hamdani, Morten, Hermedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.
Selanjutnya, untuk ketua Bapemperda DPRD Periode 2024-2029 yakni, Tommy Sitompul, Wakil ketua Agus Tanto, Sekretarisnya Sekwan Eka Hendriyadi.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto, setelah usai rapat dengan awak media ini juga menegaskan, bahwa sinergi antara komisi dan badan sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas Dewan.
Karena AKD tentunya tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Ketiganya harus berjalan beriringan agar hasilnya optimal dan berdampak positif bagi masyarakat
“Dengan terbentuknya AKD DPRD Bengkulu Utara, sekali lagi diharapkan seluruh anggota Dewan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan fokus pada kepentingan masyarakat, dan yang paling utama adalah Sinergi antara legislatif dan eksekutif yang tentunya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bengkulu Utara,” demikian Herliyanto. (Ben/ADV)