Advetorial Daerah

BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD

BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD

Garuda Citizen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diikuti seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perencanaan.

Kegiatan yang dilangsungkan mulai dari tanggal 23 hingga 24 Oktober tahun 2024 di Hotel Splas kota Bengkulu tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekda Bengkulu Utara, yang diwakili Asisten 1 Samsul Ma’arif.

Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif. didampingi Kepala BKAD Masrup, dalam sambutan dan arahannya meyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyambut baik digelarnya pelaksanaan bimtek ini, sebagai dalam rangka menindaklanjuti amanat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Kita Pemkab Bengkulu Utara, memang sudah lama diharuskan menggunakan aplikasi SIPD untuk penyusunan perencanaan dan keuangan daerah. Untuk itu, kepada seluruh peserta Bimtek SIPD untuk mengikutinya dengan baik, karena SIPD ini merupakan system yang kita gunakan. Sehingga untuk di tahun depan proses pengimputan sudah sesuai permintaan dan waktunya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan,” terang Asisten 1 Samsul Ma’arif.

Kegiatan Dibuka Oleh Asisten 1

Terlebih saat ini, lanjut Samsul Maarif, Pemkab Bengkulu Utara, tengah dalam proses penyesuaian RKA pasca diterimanya alokasi Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Maka dari itulah, seluruh pejabat yang membidangi perencanaan SKPD dikumpulkan untuk bersama-sama menerima materi dari  narasumber Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri.

“Sejatinya penggunaan aplikasi SIPD itu, tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” terang Samsul Ma’arif.

Sementara itu, Kepala BKAD Bengkulu Utara dalam hal ini menjelaskan, terkait penggunaan SIPD ini yaitu, juga sebagai alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), RKPD Perubahan, KUA/PPAS, KUA/PPAS Perubahan, APBD dan APBD Perubahan agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan Permendagri.

“Aplikasi SIPD ini, tujuannya mempermudah dalam mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan lainnya. Dengan adanya alat bantu SIPD tentunya OPD terkait seperti Bappelitbangda dan BKAD dapat memaksimalkan sistem, dan sistem juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.” Jelas Masrup.

Terpisah, salah satu peserta Bimtek, Joko Wiyono, Perencana Ahli Muda dari Dinas Kesehatan menyampaikan, merasa bersyukur diberikan kesempatan untuk mengikuti Bimtek ini. Karena dengan mengikuti Bimtek ini dirinya merasa lebih tenang dan percaya diri untuk melaksanakan proses input RKA penyesuaian pasca TKD karena telah dibekali informasi terkait Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah pada Aplikasi SIPD. (Ben/ADV)

Related posts

Hampir 4 Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan Unras Mengadu Ke Dewan

Beni Irawan

Bupati Bengkulu Utara Instruksikan Inspektorat Periksa PNS Dugaan Cabul

Beni Irawan

Banggar dan TAPD Bengkulu Utara Tuntaskan RAPBD 2023

Beni Irawan

Leave a Comment

five × 2 =