Garuda Citizen – PANITIA Kerja (Panja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelarkan rapat pembahasan rancangan peraturan tata tertib dewan periode 2024-2029 bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (21/10/2024).
Rapat yang digelar di ruang komisi gabungan gdung DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Panja Tatib DPRD Bengkulu Utara, Efendi, S.IP.
Seluruh anggota Panja Tatib turut hadir dalam rapat tersebut, termasuk tim ahli dari kemenkumham yang ditugaskan untuk memberikan masukan teknis dan hukum terkait materi pembahasan.
Diskusi kali ini fokus pada penyempurnaan beberapa pasal dalam tata tertib, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kinerja legislatif dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Efendi, menyampaikan, bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperbaiki sistem kerja dewan yang sebelumnya dinilai kurang baik di mata masyarakat .
“Kami berkomitmen agar tata tertib ini bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tugas-tugas legislatif. Semua masukan dari anggota Panja dan tim ahli dari Kemenkumham akan kami pertimbangkan demi perbaikan bersama,” Kata Efendi, S.IP dari Partai PKS itu.
Sementara itu, Efendi,S.IP menambahkan, bahwa tata tertib yang dibahas ini tidak hanya soal aturan teknis, tetapi juga mencakup penguatan peran pengawasan dan legislasi DPRD.
“Kita ingin memastikan bahwa aturan ini dapat memfasilitasi anggota dewan dalam menjalankan fungsinya secara efektif,” jelasnya.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini diharapkan menjadi langkah positif dalam penyusunan tata tertib DPRD Bengkulu Utara, yang lebih baik.
Panja Tatib akan terus melaksanakan rapat lanjutan hingga semua poin penting dalam tata tertib dapat disepakati oleh seluruh anggota dewan.
Pembahasan tata tertib ini diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat, sehingga segera bisa diimplementasikan untuk menunjang kinerja DPRD dalam periode 2024-2029. (Ben/ADV)