Advetorial Daerah

DPRD Bengkulu Utara Rapat Penjadwalan Bahas Rancangan Tatib

DPRD Bengkulu Utara Rapat Penjadwalan Bahas Rancangan Tatib

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat internal dengan agenda penyusunan jadwal panitia kerja (Panja) untuk melaksanakan pembahasan rancangan pembentukan tata tertib (Tatib) dewan periode 2024-2029.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi gabungan DPRD tersebut, dipimpin oleh, Efendi, SP selaku ketua Panja Tatib DPRD Bengkulu Utara.

Ketua panja tatib, Efendi, SP saat diwawancarai setelah usai memimpin rapat mengatakan, rapat yang dilaksanakan adalah rapat menentukan jadwal pembahasan rancangan pembentukan tatib dewan yang baru.

“Kita melakukan rapat tadi, hanya membuat rencana kerja Panitia Kerja Tatib,” ujar Efendi, Selasa (15/10/2024).

 Menurut salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, periode 2024-2029 Efendi, SP dari PKS ini, megatakan, tata tertib DPRD merupakan peraturan atau acuan para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama perlu dilakukan koreksi, bahkan dilakukan perubahan jika ada aturan yang tidak sejalan lagi dengan PP nomor 12 tahun 2018.

“Berdasarkan kesepakatan dalam rapat tadi, jadwal pembahasan pembentukan Tatib akan dilaksanakan mulai dari hari Senin 21 Oktober 2024. Pada saat rapat nanti itu, kita akan menghadirkan dari Kemenkumham Provinsi Bengkulu,” jelas Efendi.

Untuk saat ini, lanjut Efendi, tata tertib DPRD periode sebelumnya masih berlaku, sampai dengan terbentuknya Tatib yang terbaru.

“Kita saat ini, sebelum usai tatib yang baru, kita masih menggunakan yang lama,” pungkas Efendi. (Ben/ADV)

Related posts

Banggar dan TAPD Bengkulu Utara Finalisasi APBD-P 2022

Beni Irawan

6 Bejabat Dimutasi, Sekda Haryadi Jadi Staf Ahli Bupati

Beni Irawan

Vaksinasi Covid-19 Serentak di Bengkulu Utara Ditunda

Beni Irawan

Leave a Comment

four + 4 =