Garuda Citizen – KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, sepertinya berkeinginan pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon Arie-Sumarno melawan kotak kosong diadakan di hotel termewah yang ada di provinsi Bengkulu, yakni di Hotel Mercure.
Menurut ketua KPU Bengkulu Utara Santoso. Alasanya berkeinginan di Provinsi Bengkulu, dikarenakan fasilitas yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, semuanya kurang memadai dan bising. Sehingga pada saat pelaksanaan debat dimungkinkan tidak nyaman.
Hal ini dijelaskan oleh ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2024 yang berlangsung di ruang aula Rama Agung Resto Kecamatan Arga Makmur.
“Kalau berdasarkan rencana awal, ada tiga titik lokasi. Pertama di GOR Sahri Romli atau yang keduanya di GOR Perjuangan, dan yang ketiganya di Halaman KPU. Tetapi, kalau di GOR Sahri Romli kondisi atapnya bocor, dan di GOR Perjuangan teralalu jauh, kemudian kalau di Halaman KPU lokasinya sempit tidak ada tepat parkir kendaraan,” jelas Santoso, Senin (14/10/2024).
Bawaslu Juga Sepakat Jika Pelaksanaan Debat Pilkada di Bengkulu
Kemudian, dari pihak Komisoner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, juga menyampaikan hal yang senada dengan apa yang menjadi keinginan dari komisoner KPU, bahwa pelaksanaan debat publik sebaiknya dilaksanakan di Provinsi Bengkulu saja.
“Jadi menurut pertimbangan kami, tentunya kami sangat dan sangat sepakat sekali jika pelaksanaan debat berada di Bengkulu,” ujar Tahirin Jayadi, salah seorang Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara.
Disisi lain, dari salah satu LO atau Liaison Officer Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie-Sumarno, juga sependapat jika pelaksanaan debat publik dilaksanakan di Bengkulu. Namun, tidak di Hotel Mercure melainkan di Hotel Grage Horizon.
Sementara, sejumlah peserta rapat koordinasi dari partai politik parlemen dan partai politik non parlemen yang hadir dalam rapat, banyak yang menolak jika pelaksanaan debat Publik Pilkada Bengkulu Utara, dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.
Seperti yang diungkapkan salah seorang sekretaris DPD PAN Kabupaten Bengkullu Utara, Amri Jumanto, menyampaikan, mengingat dari kecamatan kota Arga Makmur ke Kota Bengkulu, jarak tempuhnya lumayan jauh, sehingga dirinya sangat keberatan jika pelaksanaan debat di Bengkulu.
Perlu juga diketahui, Lanjut Amri Jumanto, bahwa tujuan utamanya debat publik adalah untuk menyampaikan profil, visi, misi, serta program kerja pasangan calon kepada masyarakat, sesuai dalam aturan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah.
“Saya sangat keberatan dengan keputusan ini. Debat seharusnya tidak diadakan untuk memuaskan kepentingan sepihak, tapi untuk masyarakat Bengkulu Utara. KPU harusnya menetapkan pelaksanaan debat sesuai dengan kepentingan daerah, bukan menyesuaikan dengan keinginan KPU, Bawaslu atau LO dari Paslon,” tegas Amri Jumanto.
Amri Jumanto : Debat Diluar Daerah Mengurangi Kehsempatan Warga Lokal
Amri Jumanto menilai, pelaksanaan debat di luar Kabupaten Bengkulu Utara, mengurangi kesempatan warga lokal untuk hadir secara langsung dan menyaksikan perdebatan calon Bupati dan wakil Bupati. Menurutnya, debat publik adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memahami program dan visi misi para calon, khususnya bagi mereka yang masih belum menentukan pilihan.
“Artinya, masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, juga ingin mendengar dan ingin mengetahui secara langsung apa Visi Misi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian apa program kerjanya jika dia terpilih nanti,” cetus Amri Jumanto.
“Debat publik bukan sekadar ajang adu argumen, tetapi juga membantu masyarakat yang masih ragu untuk menentukan pilihannya. Mereka bisa melihat langsung bagaimana calon-calon pemimpin mereka berdebat dan menyampaikan visi mereka meskipun hanya melawan kotak kosong,” tambah Amri Jumanto.
Begitu pula disampaikan, Salamun, salah seorang Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Utara, dalam rapat. Dengan lantang menyatakan, bahwa dirinya sangat keberatan jika pelaksanaan debat publik berada di Provinsi Bengkulu.
“Kenapa maunya di Bengkulu, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara semuanya ada. Hotel ada, seperti yang disampaikan Asisten III pak Agus Riyanto tadi itu, gedung yang tidak terpakai juga banyak, bisa untuk digunakan,” tutur Salamun.
Salaun juga menyampaikan, “Kalau hanya alasan karena atap GOR Sahri Romli yang hanya sekeping itu saja bocor, itu persoalan mudah, bisa kita tempel. Tapi Kalau KPU mau memfasilitasi semua orang yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara ingin datang melihat ke acara debat di Hotel Mercure Bengkulu, mulai dari makan, transportasi dan lainnya, itu ide yang sangat bagus,” demikian Salamun.
Bukan hanya orang orang ini saja dari Parpol yang menolak, tapi yang lainnya juga sepertinya keberatan jika pelaksanaan debat Pilkada Bengkulu Utara, berada di Provinsi Bengkulu. Baik itu dari parpol Nasdem, Gerindra, Golkar, PKB dan Parpol lainnya yang hadir. (Ben)