Daerah Featured

Cabuli Siswinya, Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Ditahan Polisi

Cabuli Siswinya, Oknum Guru SD di Bengkulu Utara Ditahan Polisi

Garuda Citizen – Tim Satreskrim Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, melakukan penahanan terhadap seorang oknum guru SD berinisial SU yang tega mencabuli siswinya sendiri inisial AR yang duduk di bangku kelas enam.

Kasat Reskrim Iptu. Rizki Dwi Cahyo, S.IK melalui Kanit PPA IPDA. Freddy Silaen, SH dalam hal ini menuturkan, Polisi mulai melakukan penahanan terhadap tersangka SU pelaku pencabulan, sejak malam Rabu (02/10/2024).

Tersangka SU ditahan setelah memiliki alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri.

“Tersangka pelaku pencabulan sudah diamankan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim.

Penahanan tersangka pencabulan anak dibawah umur tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu Rizki Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak asusila atau pelanggaran hukum lainnya, terutama yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan berani melapor jika ada kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tutup Kasat Reskrim.

Berikut sekilas kronologis kejadian oknum Guru Cabuli Siswinya itu

Pada hari Sabtu 14 September 2024. Korban sedang ada kegiatan praktek menyanyi di ruangan kelas 6 SD Negeri 211 Bengkulu Utara.

Saat korban selesai praktek keluar kelas, tiba tiba korban dicium pipi kiri kanan dan mulutnya oleh sang pelaku yang merupakan guru wali kelas korban.

Karena tidak senang atas kelakukan bejat gurunya itu, korban melapor kepada ibunya yang merupakan guru di sekolah tersebut dengan menceritakan atas kejadian yang menimpa dirinya.

Mendengar dari laporan anaknya, sang ibu korban tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya itu dan ibu korban melaporkan ke Polres Bengkulu Utara. (Ben)

Related posts

Sekda Fitriyansyah Kembali Lantik 30 Orang Pejabat, Ini Daftarnya

Beni Irawan

Sah..Andharu Pranata-dr.Desy Ambriani Resmi Jadi Suami Isteri

Beni Irawan

Era Mian, Belum 3 Tahun Bangunan Pasar Ketahun Ambruk

Beni Irawan

Leave a Comment

fifteen + seven =