Garuda Citizen – Sebanyak 30 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Senin 9 September 2024.
Acara pengambilan sumpah dan janji yang dibuka oleh Wakil ketua II Herliyanto tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di ruang sidang paripurna lantai dua edung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari 30 orang DPRD yang dilantik tersebut, sekitar 12 nama yang merupakan wajah baru. Hj. Armiyani dari partai PAN dan Ichram Nur Hidayah, dari Partai Golkar.
“Sebenarnya saya masih sangat awam dengan dunia politik dan sempat kaget dengan situasi politik saat ini, namun saya terus berupaya belajar dan beradaptasi untuk memenuhi harapan masyarakat, terutama di dapil I,” kata Hj. Armiyani atau sering dipanggil dengan nama Mak Nekke.
Dari pantauan, pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Pangeran Hotma Hio Patra Sianipar, SH, MH.
Dihadiri Kadis Pariwisata Pemprov Bengkulu Selaku Pjs Gubernur
Acara yang berlangsung khidmat tersebut, terlihat dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Henizar, selaku Pj Gubernur, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP dan sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat.
Dalam sidang paripurna, setelah usai pengambilan sumpah dan janji jabatan kepada 30 orang DPRD terpilih masa jabatan tahun 2024 – 2029. Juga dilangsungkan dengan penetapan Ketua Sementara Hermedi Rian, dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua 1 Sementara Tomy Sitompul, S.Sos dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP dari partai Gerindra.
Pembacaan putusan penetapan ketua dan wakil ketua sementara itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi.
Dalam penyampaiannya Eka Hendriyadi, unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik (Parpol) dengan perolehan kursi dan suara terbanyak. Parpol itu yakni PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.
“Adapun tugas ketua dan wakil ketua DPRD sementara, yakni memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan AKD, memfasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata tertib (Tatib) DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD Berau definitip,” kata Sekwan Eka Hendriyadi.
Sementara, Ketua DPRD Bengkulu Utara sementara Hermedi Rian dalam kesempatan ini mengatakan, usai pelantikan Dewan masih perlu melakukan penyusunan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas dan fungsi dewan serta melakukan perubahan peraturan tata tertib dewan nomor 01 tahun 2019.
“Pastinya yang kita dahulukan adalah pembentukan Alat keengkapan Dewan (AKD). Terkait sampai kapan ketua sementara itu, saya tidak tahu karena tidak ada aturan pembatasanya. Tapi menurut saya, lebih cepat definitif itu lebih baik,” ungkap Harmedi Riyan.
Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil 1 (Kecamatan Arga Makmur, Air Besi, Lais, Batik Nau, Arma Jaya):
1. Herliayanto
2. Selamun
3. Efendi
4. Ichram Nur Hidayat
5. Ardin Silaen
6. Hamdani
7. Armayani
8. Yos Sudarso
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Dapil 2 (Kecamatan Giri Mulya, Padang Jaya dan Air Padang):
1. Hotman Sihombing
2. Dwitanto
3. Tomi Sitompul
4. Joko Witoyo
5. Morten
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Dapil 3 (Kecamatan Kerkap, Hulu Palik, Tanjung Agung Palik, Air Napal, Enggano):
1. Hasdiansyah
2. Harmedi Rian
3. Iqbal Andeka
4. Edi Sanusi
5. Eko Putra
6. Yudi Irawan
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Dapil 4 (Kecamatan Ketahun, Napal Putih, Putri Hijau, Ulok Kupai, Pinang Raya dan Marga Sakti Sebelat):
1. Agustanto
2. Febri Yurdiman
3. Edi Putra
4. Usman Purba
5. Parmin
6. Hendri Sahat
7. Rizal Sitorus
8. Wahyudi
9. Wakidi
10. Zaitul Suhari
11. Doni Asikin
Dengan dilantiknya DPRD Bengkulu Utara, yang baru. Diharapkan Kabupaten Bengkulu Utara, mewujudkan berbagai program kerja yang berdampak positif bagi masyarakat dan bukan hanya kepentingan untuk dapat SPPD pergi studi banding dinas luar bersama pendamping saja. (Ben/ADV)