Daerah Featured

Tampak Kadis TPHP BU Malam Sebelum Daftar Cabup Ke KPU

Tampak Kadis TPHP BU Malam Sebelum Daftar Cabup Ke KPU

Garuda Citizen – Malam menjelang pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati ASA ke KPU. Terlihat jelas ada pemandangan aneh dalam gambar salah satu status atau snap WatsApp (WA) milik salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara (BU) Edi Putra, dari partai PAN.

Pasalnya, dalam gambar snap WA Edi Putra tersebut, tampak ada salah seoarng Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, yang menggunakan jas hitam dan sebatang rokok di bibir lagi duduk di rumah calon Bupati.

Dalam gambar, terlihat posisi duduknya Kadis TPHP di belakang Helmi Hasan, atau tepatnya di sebelah kiri EDI Putra. Bahkan, anehnya hanya kadis TPHP seorang pejabat ASN saja yang hadir dalam gambar tersebut.

Ketika awak media ini mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Kepala Dinas TPHP Bengkulu Utara, Abdul hadi, melalui Via WA nya mengakui adanya hal tersebut.

“Saya hanya berkunjung saja kesana. Kalau sudah mendaftar tidak berani lagi saya kesana, apa lagi sudah DCT,” ungkap Abdul Hadi.

Selain itu, Abdul Hadi juga mengakui, bahwa kejadian tersebut pada malam sebelum pendaftaran Paslon ASA ke KPU.

“Iya, malam sebelum pendaftaran, Edi bawa pak Helmi ke rumah Wabup,” jelas Abdul Hadi.

Sementara, Salah seorang Anggota DPRD dari Partai PAN, Edi Putra, ketika ditanya terkait hal ini juga membenarkan, dengan memberikan jawaban “Yo I” bahwa kejadian tersebut pada malam sebelum pendaftaran paslon ASA ke KPU.

Sedangkan dalam Edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 800/08411/11KAB/2023 tentang Himbauan Netralitas ASN dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Kampanye pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 pada poin nomor 3 hingga poin nomor 5 sangat jelas melarang adanya hal tersebut. (Ben)

Related posts

Geram Jalan Rusak, Warga Tegal Rejo Kumpulkan Koin

Beni Irawan

Usai Diperiksa,5 Tersangka korupsi Dispora Langsung Ditahan

Beni Irawan

Usai Tolak Pasien Miskin, Pegawai Puskesmas Perumnas Gelar Syukuran

Beni Irawan

Leave a Comment

18 − thirteen =