Garuda Citizen – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Seluruh Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa dan Kelurahan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kegiatan yang berlangsung di aula SD Model Kecamatan Kota Arga makmur, dihadiri langsung Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, Asisten 1 Samsul Ma’arif, Asisten II Heru Susanto, Kepala Bappelitbangda, Dodi Hardinata, dan Kepala Dinas PMD Rahmat Hidayat, serta kepala OPD lainnya, Rabu (28/8/2024).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, menyampaikan, sesuai dengan Permensos nomor 3 tahun 2021. Bahwa DTKS menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, penyaluran bansos PKH, BPNT, BPJS PBI APBN termasuk program Indonesia pintar dari Kemendikbudristek dan Bansos lainnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus Sudrajat, DTKS harus dikelola dengan baik, akurat dan uptodate serta berkelanjutan. DTKS adalah suatu aplikasi yang dibangun oleh kementerian sosial yaitu, aplikasi SIKS-NG.
Laporan Kadisos Bengkulu Utara Agus Sudrajat
Berdasarkan data SIKS-NG per Juli tahun 2024, jumlah KPM PKH sebanyak 13.287 KPM, BPNT sebanyak 31.753 KPM, PBI JK sebanyak 108.988 jiwa. Kemudian, individu DTKS sebanyak 169.484 jiwa, keluarga DTKS sebanyak 61.621 keluarga.
“Sebelum tahun 2022, SIKS-NG di Kabupaten Bengkulu Utara, dikelaola hanya sebatas tingkat Kabupaten dan belum sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Sehingga, cek data Bansos, perbaikan data, Pengusulan Bansos, harus dilakukan ditingkat Kabupaten,” terang Agus Sudrajat.
Sejak tahun 2022, kata Agus Sudrajat, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) guna melakukan suatu inovasi DISIKMASA atau Digitalisasi SIKS-NG masuk desa, yaitu dengan melatih dan membuat user id operator SIKS-NG pada 2015 desa dan 5 Kelurahan di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dengan adanya operator SIKS-NG desa dan kelurahan tersebut, sehinga dapat melakukan pengecekan Bansos, perbaikan data, pengusulan Bansos di tingkat desa dan kelurahan, meskipun verifikasi akhir tetap saja di tingkat kabupaten. Hal ini tentunya memangkas jarak, waktu, biaya, sehingga pengelolaan DTKS menjadi lebih efisien dan efektif.
“Untuk honor operator, sesuai dengan Perbup pedoman penyusunan APBDES sebesar Rp 300 ribu per bulan yang bersumber dari APBDES,” ungkap Agus Sudrajat.
Awal Tahun 2023 Lakukan Musdes Untuk Pemuktahiran Data
Selanjutnya lagi, Awal tahun 2023. Telah dilakukan musyawarah desa dan kelurahan secara serentak se Kabupaten Bengkulu Utara, dengan tujuan untuk melakukan pemuktahiran data DTKS sesuai dengan Edaran Bupati Bengkulu Utara, nomor 460/6743/SE/DINSOS/2022 tentang Verifikasi dan Validasi data DTKS Bansos serta usulan penerima Bansos melalui musyawarah desa dan kelurahan.
Hasil musyawarah tersebut, telah diinput ke Aplikasi SIKS-NG oleh Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan secara berkala dilakukan musdes dan Muskel. Dari awal tahun 2023 hingga semester 1 tahun 2024 telah dikeluarkan dari penerima bansos musdes dan Muskel sebebanyak 12.930 individu penerima bansos.
Sedangakan yang dikeluarkan oleh system secara otomatis sebanyak 7.238 individu. Sehingga total pegurangan jumlah DTKS di Kabupaten Bengkulu Utara, adalah sebanyak 20.168 jiwa (Sesuai SK Mensos tentang DTKS 1 Juli 2024).
“Semoga dengan pengurangan jumlah DTKS ini, berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan di Bengkulu Utara, menuju single digit diakhir periode kepemimpinan Bupati Ir.H.Mian dan Wakil Bupati Ari Septia Adinata, SE, M.AP,” beber Agus Sudrajat.
Labelisasi Upaya Ketepatsasaran
Untuk dalam upaya ketepatsasaran program bansos PKH dan BPNT, telah dilakukan kegiatan labelisasi pada setiap rumah penerima Bansos PKH dan BPNT. Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Bengkulu Utara nomor 460/1406/SE/Dinsos/2023 tentang labelisasi rumah PKM PKH dan BPNT.
Demgan demikian, sehingga saat ini lebih kurang 85 persen desa dan kelurahan telah dilakukan labelisasi. Dengan harapan, sampai dengan akhir 2024 semua desa sudah dilabelisasi. Adapun sumber dana kegiatan labelisasi, yakni bersumber dari APBDES desa.
“Tentunya hal ini sangat efektif dalam graduasi secara mendiri, menolak dipasang labelisasi dengan alasan sudah mampu,” ujar Agus Sudrajat.
Dalam upaya meningkatkan layanan kesejahteraan sosial, jelas Agus Sudrajat, Sesuai dengan peraturan Bupati Bengkulu Utara, nomor 32 tahun 2022, Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinsos telah membentuk pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).
Puskesos Layanan Fakir Miskin dan Orang Tak Mampu
Puskesos tersebut diharapkan akan menjadi tempat terintegrasinya seluruh layanan terhadap fakir miskin dan orang tidak mampu serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial dan juga berfungsi sebagai posko pengaduan bansos, yang hingga saat ini sudah terbentuk 101 desa.
Dalam upaya dalam pengelolaan DTKS di Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga menarik perhatian 6 Kabupaten tetangga melakukan kaji banding. 3 Kabupaten diantaranya, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan dan Kabupaten Seluma.
“Alhamdulilah, Dinsos Bengkulu Utara menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan operator SIKS-NG di kabupaten tetangga tersebut. Bahkan juga, menjadi narasumber di tingkat Provinsi Bengkulu,” jelas Agus Sudrajat.
Perlu juga diketahui, tambah Agus Sudrajat, adanya regulasi terbaru dan menu-menu terbaru pada Aplikasi SIKS-NG termasuk adanya 11.340 (SK 5 Juli 2024) data anomali yang harus segera diperbaiki. Sebab, apabila tidak diperbaiki, maka Bansos yang diterima akan dihapus dan KPM tersebut akan dikeluarkan dari data DTKS.
Tambahan Pengetahuan dan Motivasi Operator SIKS-NG
Sehingga dengan adanya kegiatan ini, tentunya untuk memberikan tambahan pengetahuan dan motivasi kepada operator SIKS NG desa dan kelurahan Se Kabupaten Bengkulu Utara, agar lebih giat dalam perbaikan data anomaly, perbaikan data atas kependudukan, pengimputan hasil musdes muskel, membantu masyarakat dalam pengecekan bansos dan lain sebagainya.
“Masyarakat sendirilah yang lebih paham kondisi sesungguhnya terjadi di masyarakat. Dalam kesempatan ini, kami mohon bapak Bupati Ir.H.Mian memberikan wejangan dan arahan agar kawan-kawan operator SIKS NG ini lebih semangat mengelola data DTKS,” imbuhnya Agus Sudrajat.
“Untuk target dan sasaran yang dicapai dalam kegiatan ini, adalah meningkatkan pengetahuan bagi 220 orang operator SIKS-NG dari 220 Desa dan Kelurahan se kabupaten Bengkulu Utara, termasuk 6 Desa di Kecamatan Enggano yang telah hadir pada hari ini,” ungkap Agus Sudrajat.
Sementara, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam kesempatan ini juga menyampaikan, dengan adanya operator SIKS-NG, maka penerima bantuan sosial sudah semakin tepat sasaran terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Harapan kita dengan adanya SIKS-NG, tentunya kedepan penerima Bansos lebih tepat sasaran, sehingga menurunkan angka kemiskinan,” ujar Ir.H.Mian.
Angka Keberhasilan Pemerintah Dilihat Dari Turunnya Angka Kemiskinan
Kalau angka kemiskinan kecil, tambah Bupati Ir.H.Mian, maka angka keberhasilan pemeintah tentunya akan membesar. Selain itu, kita juga berharap kepada operator harus meningkatkan rasa kesabaran, karena memberikan pengertian kepada masyarakat itu tidak lah mudah seperti membalikkan telapak tangan.
“Jadi pesan saya kepada operator, agar selalu bersabar. Karena memberikan pengertian kepada masyarakat tidak lah gampang,” demikian Bupati Ir.H.Mian.
Dari pantauan media ini, acara kegiatan Peningkatan Kapasitas Seluruh Operator SIKS-NG Desa dan Kelurahan dalam pengelolaan DTKS tersebut, diakhiri dengan pembagian penghargaan kepada 3 desa yang mendapatkan juara terbanyak melakukan graduasi melalui musdes dalam mengurangi angka kemiskinan melalui program PKH, BPNT, PBI JK, dan DTKS Non Bansos sebagai berikut :
Adapun desa Terbaik 1 graduasi sebanyak 584 jiwa yakni Desa Bukit Makmur, kecamatan Pinang Raya. Kemudian, Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya, sebagai desa terbaik 2 graduasi sebanyak 394 jiwa, selanjutnya Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, sebagi desa terbaik 3 graduasi sebanyak 312 jiwa.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembagian penghargaan kepada operator yang terbanyak dalam melakukan perbaikan data anomali, sekaligus penyerahan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas, berupa korsi roda, tongkat adaptif, tongkat elektrik, serta bentuan permakanan berupa sembako dan bantuan seragam Puskesos di 8 Kecamatan yang telah membentuk Puskesos. (Ben/ADV)