Garuda Citizen – Seorang pekerja proyek pembangunan gedung kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tewas pada saat bekerja.
Tewasnya salah seorang pekerja, berstatus satu orang istri dan satu orang anak, yang berasal dari Desa Sumber Rejo, Kecamatan Hulu palik tersebut, akibat abaikan alat pelindung diri (APD) lantaran diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan pihak ketiga yakni, CV. Naufal brother, yang berasal dari Desa Mekar Jaya Kecamatan Pondok Sugu, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian kecelakaan tersebut, pada hari Sabtu 24 Agustus 2024. korban tewas lantaran jatuh dari ketinggian lebih dari 2,5 meter.
Sebelum meregang nyawa, korban sempat dilarikan ke RSUD Arga Makmur. Karena kondisi korban kritis, sehingga korban juga sempat dirujukkan ke RSUD yang ada kota Bengkulu.
Korban Dari Tanggal 24 Hingga 26 Agustus 2024 Sempat Tak Sadarkan Diri
Dari info yang didapatkan, korban dari tanggal 24 hingga tanggal 26 Agustus 2024 tak kunjung sadarkan diri. Bahkan pada saat korban berada di RSUD Bengkulu, korban pada hari Senin 26 Agustus 2024 sore juga sempat direncanakan untuk dirujukan ke rumah sakit Palembang.
Belum sempat dirujukan ke rumah sakit Palembang, Selasa 27 Agustus 2024 sekira pukul 16 : 12 WIB. Korban dikabarkan telah meninggal dunia.
Namun, Dedi, salah seorang PPTK proyek tersebut membantah jika korban tak sadarkan diri. Karena menurut penjelasan Dedi, dari awal korban jatuh hingga korban meninggal kondisinya selalu sadar.
“Kalau ada yang bilang korban tidak sadarkan diri itu salah, karena saya ikut mengangkat korban mulai dari pada saat kejadian sampai dibawa ke rumah sakit Bengkulu hingga korban meninggal, saya terus menyaksikan bahwa korban selalu inggat atau dalam keadaan sadarkan diri,” terang Dedi.
“Soal biaya korban di rumah sakit, semuanya sudah ditanggung oleh pihak kontraktor,” tambah Dedi.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Utara, Budi Sampoerno, ketika dihubungi awak media ini melalui Via WatsApp (WA) nya menyampaikan rasa berduka cita dengan adanya musibah tersebut.
“Kami atas nama keluarga besar dari Dinas PMPTSP ikut belasungkawa dan duka cita yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan, almarhum diterima imannya dan keluarga yang ditinggalkannya agar selalu bersabar dalam menghadapi musibah ini,” kata Budi Sampoerno.
Kepala Dinas PMPTSP juga mengatakan, terkait dengan hal ini. Ia pun sudah mendapat laporan dari PPTK bahwa, semuanya telah diurus oleh pihak ketiga atau kontraktor dari CV. Naufal brother.
“Tadi saya sudah mendapat laporan dari PPTK, bahwa semua urusannya sudah diurus oleh Kontraktor selaku pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek itu. Insyaallah kalau tidak ada halangan saya selaku kepala Dinas besok rabu juga akan ke rumah duka,” demikian Budi Sampoerno. (Ben)