Garuda Citizen – Sejak pengunduran diri Suwanto dan berganti asisten II menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara. Baru-baru ini sejumlah masyarakat yang datang mengurus Administrasi kependudukan di Kantor Dinas Pencatatan Sipil mengeluh dengan pelayanan dinas terkait.
Menurut salah seorang warga dari Kecamatan Air Napal, bernama Ichsan, dengan awak media ini mengatakan, proses pembuatan hingga pengambilan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KK dan KTP Elektronik saat ini dinilai terkesan lamban dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Hal ini tentunya menjadi tanda tanya, apakah karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Utara, belum memiliki kepala definitif atau dikarenakan menjelang Pilkada 2024?…
Padahal, pada saat Suwanto menjabat sebagai kepala Dinas Dukcapil sebelumnya. Pembuatan KK dan KTP sangat cepat sekali. Paling lama 15 menit sudah selesai.
“Saya hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 kemarin, datang ke Kantor Dukcapil ingin mengurus KK dan KTP. Menurut keterangan dari petugas Penerima berkas saya itu, agar saya meninggalkan berkas persayaratan di Kantor dukcapil, nanti kalau sudah selesai akan dihubungi. Tapi sampai hari ini, belum ada pihak petugas di Disdukcapil menghubungi saya,” ungkap Ichsan, Senin (26/8/2024).
Warga Yang Datang Dari Jauh Sepertinya Banyak Kesal
Berdasarkan pantauan media ini, terlihat puluhan warga dari berbagai kecamatan duduk di ruang tunggu di kantor Dinas Dukcapil, bahkan ada yang duduk di luar karena kursi yang tersedia juga terbatas.
“Kami ini datang dari jauh pak, kalau terus-terusan datang kesini, kami masyarakat malas mengurus administrasi ke Dinas Dukcapil. Karena berat di biaya operasional pak,” cetus salah satu warga dengan kesal.
Sementara, terkait hal ini asisten II Sekdakab Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Dukcapil ketika dihubungi awak media ini melalui Via WatsApp (WA) nya menjelaskan, bahwa pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di Disdukcapil saat ini terkesan lamban lantaran tanda tangan elektronik (TTE) Kepala Dinas Dukcapil yang berstatus sebagai pelaksana tugas, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bukan lambat, tapi nunggu persetujuan TTE dari kementrian untuk tanda tangan di KTP dan KK. Namun dalam hal ini seluruh berkas sudah masuk dan diverifikasi. Begitu persetujuan keluar langsung bisa cetak, Semoga saja cepat keluar TTE nya,” demikian terang Heru Susanto, ST. (Ben)