Daerah Featured

Masrup : Ada 2 Paket DAK Fisik di Dinkes Tidak Diproses Kontrak

Masrup : Ada 2 Dokumen Kontrak DAK Fisik Dinkes Tidak Diinput

Garuda Citizen – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, menyebutkan, bahwa proses penginputan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap pertama Tahun Anggaran 2024 sudah mencapai 100 persen, meskipun ada dua paket DAK Fisik di Dinas kesehatan (Dinkes) yang tidak diproses ke dalam kontrak.

Masrup juga mengatakan, ia memastikan tidak ada yang terlambat dalam melakukan penginputan persyaratan ke dalam aplikasi omspan. Apa lagi Kementerian keuangan telah memberikan perpanjagan waktu dari 22 Juli hingga 31 Juli 2024. Perpanjangan waktu tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2024 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.

“Sepengetahuan saya ada dua paket di Dinas Kesehatan yang tidak diproses kontrak. Hal itu dikarenakan nilai harga alat-alatnya yang di dalam DPA lebih kecil dari nilai harga di pasaran saat ini. Untuk lebih jelas apa penyebab tidak diproses, tanyakan saja dengan kepala OPD nya,” ungkap Masrup, sebelum menghadiri rapat paripuran di Gedung DPRD, Senin (5/8/2024).

Karena dua paket kegiatan DAK Fisik di Dinas Kesehatan yang tidak diproses kontraknya, lanjut Masrup, sehingga anggaran pelaksanaan untuk dua paket kegiatan DAK Fisik tahun 2024 di Dinkes tersebut tidak dapat disalurkan atau secara otomatis dihentikan oleh pihak pemerintah pusat.

“Kalau tidak diproses kontraknya, ya tentunya dua paket DAK fisik pada dua paket kegiatan tersebut tidak disalurkan,” ujar Masrup.

Selain itu, Masrup juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 74 Miliar lebih. Anggaran tersebut dibagikan ke beberapa SKPD, diantaranya Dinas kesehatan, Dinas PUPR, dan Dinas pendidikan.

“Sebenarnya kita mendapatkan DAK fisik tahun 2024 ini lebih dari 74 miliar. Mungkin terjadinya pengurangan akibat ada dua paket yang di Dinkes tidak diproses itu,” demikian Masrup. (Ben)

Related posts

Bupati Mian Tegaskan Seluruh OPD Segera Jalankan Program Kerja 2021

Beni Irawan

Belum Habis Kontrak, Proyek Drainase Simpang Kantor Pos Dihentikan

Beni Irawan

DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Sahkan Raperda R P I K

Beni Irawan

Leave a Comment

16 − 15 =