Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap KUPA PPAS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024, Jum’at (2/8/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP dan dihadiri oleh Bupati Ir.H.Mian.
Menanggapi pandangan tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, menyampaikan, mengucapkan terimaksih serta memberikan apresiasi terhadap rancangan Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 sebagai langkah positif dalam memajukan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Bengkulu Utara, maka semua yang menjadi catatan serta saran dari seluruh fraksi, tentunya akan ditindak lanjuti dengan baik oleh Pemerintah Daerah,” ucap Bupati Ir.H.Mian.
Bupati Mewarning Agar SKPD Tak Boleh Keluar Daerah
Selain itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian juga menyampaikan warning kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD selalu berada dalam daerah saat pembahasan RAPBD Perubahan 2024.
Hal tersebut, agar tidak membuat kesalahan dalam proses penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun anggaran 2024 atau TRIAL AND ERROR.
“Saya pesankan dalam dua hari kedepan, karena hearing ini pengguna anggarannya adalah SKPD. Sehingga SKPD tidak boleh keluar dari wilayah Bengkulu Utara, agar semua jalannya pembahasan dapat diikuti semua SKPD. Supaya pada akhirnya apapun masukan dari teman-teman DPRD melalui fraksi-fraksinya, menjadi catatan penting yang dikatahui persis oleh pengguna anggaran yaitu, Kapala OPD,” demikian Bupati.
Turut hadir yakni, Para Forkopimda dan Sekda Bengkulu Utara, Ibu ibu Darma Pertiwi, Bayangkari, Darma Wanita, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara. (Ben/ADV)