Advetorial Daerah Featured

Rapat Kerja III Kegiatan PKP Provinsi Bengkulu 2024

Rapat Kerja III Kegiatan PKP Provinsi Bengkulu 2024

Garuda Citizen – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Ir. Tambat Yulis, MM, menggelar rapat kerja III kegiatan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2024, Jum’at (26/07/2024).

Sebuah momentum penting terjadi di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan terselenggaranya Rapat tersebut, tentunya akan menghasilkan output yang baik untuk kemajuan suatu kegiatan, terutama bagi Pemerintahan Daerah.

“Rapat ini dalam rangka pendampingan pokja PKP, Forum PKP, dan pembahasan substansi dokumen RP3KP, Pembahasan data Form 1B dan PSR tahun 2024,” ungkap Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Dr Dodi Hardinata, S.Sos, M,Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Infraswil, Metriko, ST.

Metriko juga mangatakan, Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memerlukan dukungan lintas sektoral, lintas wilayah, serta membutuhkan kepastian hukum bagi para pelakunya.

“Dengan adanya rapat ini, tentunya ada kebijakan yang dapat dijadikan acuan oleh stakeholders PKP dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang tepat sasaran. Untuk itu diperlukan kaloborasi multi sektor bidang PKP dalam mempersiapkan rumah dan pemukiman yang layak serta nyaman,” tambah Metriko.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait yakni, 6 orang pejabat dari Bappeda Bengkulu Utara, 2 Orang pejabat dari Dinas PUPR Bengkulu Utara. Kemudian, 1 orang Kadis dan 2 orang Pejabat dari Dinas PRKP Bengkulu Utara, Kepala DLH Bengkulu Utara, Kepala Dinkes Bengkulu Utara dan Kepala Dinas PMD Bengkulu Utara, serta Ketua Baznas Bengkulu Utara. Sehingga total hadir dalam rapat sebanyak 16 orang. (Ben/ADV)

Related posts

DPP PDI-P Keluarkan Instruksi Terkait Pimpinan Sementara DPRD

Beni Irawan

ASN Bengkulu Utara Dipecat Berdasarkan Aturan Tak Berlaku Lagi

Beni Irawan

Jalan Arga Makmur Mulai Diperbaiki Jelang Kedatangan Jokowi

Beni Irawan

Leave a Comment

five + 2 =