Garuda Citizen – Sehubungan dibukanya kembali menu sanitasi dan air minum dari kementrian untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 emndatang. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengusulkan pembanguanan sarana sanitasi skala individual.
Usulan tersebut merupakan dalam rangka memberikan akses sanitasi layak bagi masyarakat dan ikut serta dalam rangka penurunan angka stunting di kabupaten Bengkulu Utara guna menuju Kabupaten Sehat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPRKP Kabupaten Bengkulu Utara, Suharto Handayani, melalui Kepala Bidang (Kabid) kawasan permukiman, Lise Pranessy, SH, M.Si dengan garudacitizen di ruang kerjanya, Rabu (24/07/2024).
“Pembangunan sanitasi itu, tentunya dapat juga mengatasi prevalensi stunting dan masyarakat agar tidak lagi buang air besar di sungai,” ujar Lise Pranessy.
Selama ini, kata Lise, salah satu penyebab stunting di Kabupaten Bengkulu Utara,diantaranya akibat tidak memiliki sanitasi dan air bersih.
Karena itu, Lanjut Lise, pentingnya pembangunan sanitasi untuk mengatasi prevalensi stunting sehingga ke depan sudah tidak ada lagi anak yang mengalami kekerdilan guna mempersiapkan Kabupaten Bengkulu Utara sehat.
Lise Pranessy berharap, program pembangunan sanitasi DAK 2025 tersebut, dapat berjalan lancar yang tentunya memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
“Melalui usulan ini, kita berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Sebab, pembangunan sarana sanitasi yang layak dan aman akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” demikian Lise Pranessy. (BEN/ADV)