Daerah Featured

Diduga Mark Up, APH Diminta Lidik Rp 6,5 Miliar Anggaran MTQ

Diduga Mark Up, APH Diminta Lidik Rp 6,5 Miliar Anggaran MTQ

Bengkulu Utara, GC – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta penyelidikan Anggaran Rp 6,5 Miliar pada kegiatan Musabqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 36 tingkat Provinsi Bengkulu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, pada tanggal 5 hingga 9 Juni tahun 2024 ini.

Pernyataan ini di Sampaikan oleh Ketua OMBB Kabupaten Bengkulu Utara , Rozi HR, ketika di hubungi oleh garudacitizen.com melalui Via Wats Upp (WA) nya, Kamis (13/06/2024).

Menurut Rozi HR, harapan masyarakat disetiap even daerah tentunya ingin sukses pelaksanaan, sukses administrasi dan sukses prestasi. Namun hal itu sepertinya tak dicapai oleh Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, karena dalam pelaksanaan MTQ ke 36 Tingkat Provinsi Bengkulu, yang menelan anggaran Rp 6,5 Miliar tersebut terkesan tabu.

“Kita minta APH lidik saja. Karena, saat saya tanya terkait kegiatan MTQ ke 36 terebut dengan Kabag Kesra, terkesan tertutup. Bahkan, ketika saya Tanya juga dengan PPTK Event organizer, saudara Nababan, juga tidak memberikan penjelasan,” terang Rozi HR.

ROZI HR : Munculnya Kecurigaan Bukan Tanpa Alasan

Kecurigaan Mark Up tersebut, lanjut Rozi HR, bukan tanpa alasan. Dari hasil pantauannya di lapangan, proses pelaksanaan program kegiatan MTQ terlihat biasa – biasa saja, tidak ada yang lebih. Mulai dari penyambuatan Khafilah per Kabupaten, penginapan per kontingen selama lebih kurang 5 hari, sampai dengan hal – teknis lainya.

“Kalau kita melihat dari pelaksanaan MTQ ke 36 yang hanya berjalan beberapa hari saja itu, maka saya sangat yakin bahwa kegiatan tersebut diduga mark up. Apa lagi selama kegiatan berjalan, setiap harinya diguyur hujan deras,” kata Rozi HR.

Besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, sebagai tuan rumah dalam mengikuti event besar ini patut kita acung jempol dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Namun, sayangnya dibalik itu semua tidak sedikit isu beredar ditengah masyarakat, bahwa alokasi anggaran yang cukup besar tersebut diduga dan terindikasi Mark Up yang di duga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Berikut rincian anggaran Penyelenggaraan Seleksi MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu ke 36 yang diselenggaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.

Belanja Jasa Event Organizer Rp 3.424.298.800. Kemudian, kesekretariatan senilai Rp 1,6 miliar, anggaran makan dan minum sebesar Rp 1,4 miliar.

Belum lagi Pergeseran perbaikan jalan kota sebesar Rp 600 juta rupiah, perbaikan WC hingga Musala yang ada di kawasan Alun-alun sebesar Rp. Lebih kurang 800 juta rupiah dan anggaran perbaikan lampu jalan di kawasan Alun-alun Arga Makmur sebesar Rp. 500 juta rupiah. (Ben)

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Paripurna Nota Pengantar Raperda Jamkesda

Beni Irawan

Kabag Ortala : Dasar Kesenjangan TPP Tanya Dengan Sekda

Beni Irawan

Luar Biasa Lur..Pemkab Bengkulu Utara Raih WTP 7 Kali Berturut

Beni Irawan

Leave a Comment

11 + 6 =