Advetorial Daerah Featured

Segera Bahas 3 Ranperda, DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus

Segera Bahas 3 Ranperda, DPRD Bengkulu Utara Benuk Pansus

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat internal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan untuk membahas terkait jawaban eksekutif terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Selasa (11/06/2024).

Rapat yang dipimpn langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP tersebut, dihadiri sejumlah Anggota DPRD dan sekretaris dewan (Sekwan) beserta jajarannya.

“Rapat ini saya buka dan tertutup untuk umum,” ujar Sonti Bakara.

Dari pantuan, rapat terlihat berjalan dengan kondusif dan lancar meskipun banyak interupsi yang disampaikan para Anggota DPRD untuk menyampaikan pendapat dan sumbang sarannya terhadap pembentukan Pansus membahas tiga Ranperda tersebut.

Tiga Ranpeda tersebut yakni, Pertama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Kemudian yang kedua, Ranperda tentang Rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. Selanjutnya yang ke tiga, Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha.

Perlu juga diketahui, Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap. Panitia Khusus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Salah satu mantan anggota DPRD yang enggan disebut namannya dengan awak media ini mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI maupun DPRD harus berdasarkan urgensi dan memenuhi syarat. Jangan sampai pembentukan Pansus dinilai berlebihan dan pada akhirnya tidak menyelesaikan masalah.

“Intinya Pansus dibentuk harus ada yang mendasarinya, apakah persoalannya sudah sangat krusial. Kalau memang harus dibentuk Pansus, harus berdampak luas terhadap masyarakat. Itu yang harus dikaji lagi,” pungkasnya. (Ben/ADV)

Related posts

7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Setujui 2 Raperda

Beni Irawan

Peringatan HPN, Gubernur Bengkulu Jelaskan Tentang Media Online

Beni Irawan

Bupati BU, Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Nala 2016

Beni Irawan

Leave a Comment

16 − 4 =