Garuda Citizen – Gaji beserta tunjangan 920 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, pada tanggal 27 Mei 2024 di GOR Perjuangan akan dibayarkan jika pemberkasan untuk pembayaran gajinya telah sampai ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Sepertinya PPPK yang baru saja dilantik sedang melengkapi data KP4 dan lainnya. Tentunya, masih dikoordinir pihak BKPSDM dan Berkasnya belum sampe ke BKAD,” ungkap Kepala BKAD Bengkulu Utara, melalui Via WatsApp (WA) nya, Senin (10/06/2024).
Lebih lanjut Kepala BKAD Masrup menyampaikan, nantinya pihak BKAD merealisasikan gaji PPPK kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni jika formasi kesehatan, di Dinas Kesehatan dan formasi guru di Dinas Pendidikan.
Masrup menyebut, sejak dilantik PPPK, mereka sudah berhak menerima gaji dan tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Untuk saat ini kami belum melihat SPMT nya. Jika 920 orang P3K yang dilantik kemarin itu dibawah 1 Juni, maka berhak untuk gajinya bulan Juni,” tutup Masrup. (Ben/ADV)