Advetorial Daerah

Rapat Membahas Proritas Pembahasan Propemperda Tahun 2024

Rapat Membahas Proritas Pembahasan Propemperda Tahun 2024

Garuda Citizen – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelarkan rapat kerja bersama Tim Penyusun Peraturan Daerah (TPPD) dengan agenda membahas prioritas pembahasan Propemperda tahun anggaran 2024 masa sidang ke dua, di ruang Komisi Gabungan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, didampingi Sekretris Dewan (Sekwan) DRA EVI FITRIYANI, MM. serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda tersebut, dibuka dan tertutup untuk umum.

Ketua Bapemperda Tommy Sitompul, setelah usai menggelarkan rapat dengan awak media ini menyampaikan, ditahun 2024 ini ada 15 ranperda yang menjadi prioritas. Dari 15 ranperda tersebut, ada dua ranperda yang telah selesai dibahas, yakni ranperda tentang pengangkatan kepala desa dan ranperda LKPJ Bupati.

“Jadi sekarang tinggal 13 Ranperda yang belum kita bahas. Dari 13 ranperda tersebut,  lima ranperda dulu yang akan kita bahas saat ini. Lima ranperda yang akan kita bahas ini diantaranya, ranperda tentang ketenagakerjaan, perizinan, pesantren, jangka panjang 2025 dan raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” terang Tommy.

Kemudian Ketua Bapemperda Tommy Sitompul juga membenarkan terkait penundaan pembahasan Ranperda tentang ketenagakerjaan. Hal tersebut, lanjut Tommy, lantaran adanya penyampaian dari Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara dalam rapat, bahwa pihak Dinas yang terkait belum ada anggaran untuk melakukan penyusunan Ranperda yang dimaksud.

“Ya ..untuk Disnakertaran ada hal-hal yang ingin dilakukan sebagai pendukung raperda tersebut, tapi mungkin membutuhkan dana survei serta yang lainnya dan mereka belum ada anggaran, terpaksa tertunda. Tapi saya perlu sampaikan dengan pihak pemerintah daerah, jangan persoalan anggaran hal-hal yang urgen untuk kepentingan payung hukum dipersulit,” jelas Tommy.

Setelah usai mengelarkan rapat ini, lanjutnya tommy lagi, pihak Bapemperda akan melaporkan hasil rapat kepada unsur pimpinan agar segera dilakukan rapat Banmus untuk melakukan penjadwalan pembahasan 5 ranperda.

“Hasil rapat hari ini, akan kita laporkan ke Ketua DPRD agar dapat segera melakukan rapat Banmus penjadwalan pembahasan ranperda,” demikian Tommy Sitompul. (Ben/ADV)

Related posts

Laporan Banggar DPRD BU Terhadap KUPA-PPAS APBD 2024

Beni Irawan

Terindikasi Pungli, Kepsek SMPN 03 Arga Makmur Kembalikan Uang

Beni Irawan

Dukungan Paslon Ir.Mian-Arie Dari Masyarakat Kian Hari Terus Mengalir

Beni Irawan

Leave a Comment

twenty − four =