Advetorial Daerah Featured

Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin

Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin

Garuda Citizen – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna internal yang dihadiri seluruh fraksi-fraksi DPRD tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH dari partai PDI Perjuangan dan didampingi Wakil Ketua II dari Partai Gerindra.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH mengatakan, rapat paripurna internal hari ini merupakan tindak lanjut atas penjelasan Bapemperda terhadap rancangan raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.

“Hari ini kita mendengarkan padangan seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda inisiatif dewan tentang bantuan hukum masyarakat miskin yang sudah beberapa kali dibahas sebulumnya. Insaallah pada hari rabu besok (06/3/2024) telah ada keputusan. Apakah Raperda tersebut dapat di sahkan menjadi Peraruran Daerah (Perda) atau tidak,” terang Sonti Bakara, SH.

Dari pantauan garudacitizen.com, terlihat seluruh fraksi – fraksi DPRD Bengkulu Utara, mulai dari farksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NIS, Fraksi Deasen, Fraksi Nasdem, sangat mendukung serta mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja keras tim Bapemperda selaku pemrakarsa tersebut, Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin tersebut.

“Jika disetujui Raperda ini menjadi Perda, maka hendaknya tepat sasaran sesuai harapan untuk memperjuangkan hak-hak keadilan masyarakat miskin di  daerah Bengkulu Utara,” pungkas Edi Putra selaku juru bicara dari Fraksi PAN. (Ben/Adv)

Related posts

BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal di Pasar Purwodadi

Beni Irawan

Istilah Bank Mekar di Kepahiang Disinyalir Meresahkan Warga

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasi Keliling Pencegahan COVID-19

Beni Irawan

Leave a Comment

1 × 1 =