Daerah Featured

Aliansi LSM BU Bakal Laporkan Terkait Proyek Rehab TK Aisyiyah

Aliansi LSM BU Bakal Laporkan Terkait Proyek Rehab TK Aisyiyah

Garuda Citizen – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam waktu dekat ini bakal melaporkan terkait Proyek rehabilitasi prasarana Gedung TK Aisyiyah Bustnul Athfal yang beralokasi di Kecamatan Kota Arga Makmu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara, Syahrilluddin, dengan awak media ini di ruang kerjanya, Senin (4/3/2024).

Proyek rehabilatasi gedung TK yang menelan anggaran APBD Perubahan Tahun 2023 senilai Rp Rp 174.290.000 dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, menurut Syahril, dari hasil investigasinya ke lapangan, bahwa kondisi gedung TK tersebut saat ini memang tidak menggunakan plafond dan lantainya pun tidak diperbaiki.

Hal tersebut, lanjut Syahril, tentu diduga kuat gagalnya perencanaan serta kurangnya pengawasan dari pihak Dinas yang terkait. Parahnya lagi, seorang PPTK nya pun tidak dapat menjelaskan atas hal ini ketika dikonfirmasi oleh awak media.

“Intinya dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum, jika ada temuan kawan-kawan di lapangan terhadap Proyek Dinas Pendidikan tahun 2023 lalu yang diduga bermasalah. Terutama, proyek Dinas Pendidikan yang selaku PPTK nya Kabid PAUD mengusir rekan kita wartawan beberapa hari lalu,” tutur Syahril dengan wajah yang geram.

Syahril : Selain Diduga Gagal Perencanaan, Juga Terindikasi Penggelembungan Satuan Harga

Syahril juga mengatakan, besaran anggaran kegiatan Rehabilitasi Prasarana Gedung TK sepertinya sangat tidak masuk akal. Sehingga dasar satuan harga yang digunakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dalam menghitung kebutuhan Rehabilitasi Prasarana Gedung TK tersebut, juga menjadi sebuah pertanyaan.

“Saya menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pelaksanaan proyek rehab gedung TK Aisyiyah ini. Karena yang direhab terlihat hanya sebatas dinding dan atap,” ucapnya.

Menurutnya, penggelembungan harga atau mark up merupakan salah satu bentuk laten korupsi dan berpotensi merugikan negara. Dengan demikian, tambahnya Syahril, dalam waktu dekat ini pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melayangkan laporan kepada Aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kita masih menunggu jika masih ada tambahan dari kawan-kawan untuk masuk dalam laporan kita ini nantinya. Karena kawan-kawan kita saat ini, baik dari awak media maupun dari LSM masih ke lapangan melakukan Investigasi proyek-proyek Dinas Pendidikan tahun 2023 lalu,” tutup Syahril. (Ben)

Related posts

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian Resmikan Jembatan di Desa Wono Harjo

Beni Irawan

Dinas Perikanan Bengkulu Utara Terima Dana 1 M Untuk 21 Pokdakan

Beni Irawan

Tingkatkan Pelayanan, RSUD LAGITA Semakin di Hati Masyarakat

Beni Irawan

Leave a Comment

9 + fourteen =