Garuda Citizen – Akibat nomor register belum juga dberikan oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 hingga kini masih terhambat.
Padahal, berdasarkan surat dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 900.1.1/1012/KEUDA pada tanggal 6 Februari 2024 yang bersifat segera, sangat jelas menyatakan agar pihak Pemprov Bengkulu memberikan nomor register APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024.
“Kalau saya menilai Pihak Pemprov Benkulu tdak mengindahkan surat perintah dari mendagri. Karena di poin nomor 5 dalam surat Mendari tanggal 6 itu sangat jelas perintahnya. Jadi sebenarnya tak ada alasan lagi pihak Pemrov Bengkulu tidak memberikan nomor register Raperda APBD kita,” terang Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, MM di ruang kerjanya, Senin (12/02/2024).
Sayangnya Dalam Surat Mendagri Tidak Ada Penegasan Soal Sanksi, Jika Ada Pemerintah Daerah Tidak Mengindahkan Instruksi secara resmi dari Pemerintah pusat.
Berikut pernyataan surat Mendagri tanggal 6 Februari 2024 kepada Gubernur Bengkulu, pada nomor 4 hingga nomor 5 :
4 . Surat Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Nomor 900.1.1/0029/SD.I/DIT.I/I/KEUDA/2024 tanggal 8 Januari 2024 hal hasil Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
5. Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Memberikan Nomor Register Ranperda APBD TA 2024 Kabupaten Bengkulu Utara, Dengan memperhatikan Bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Telah menindaklanjuti hasil Verifikasi melalui surat sekretaris daerah (SEKDA) nomor 900.1.2/0595/B.3 tanggal 26 Januari 2024 hal tindak lanjut hasil Verifikasi Evaluasi Ranperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024 serta berpedoman pada ketentuan tersebut diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Era Gubernur Rohidin, sepertinya Kabupaten Bengkulu Utara dianak tirikan. Contohnya, jalan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara, yang Selama ini sudah bertahun tahun rusak parah, sekarang sudah mulus, itu mujur lah Presiden Jokowi ke Bengkulu Utara sehingga dimuluskan dengan menggunakan anggaran Inpres,” tutur Fitriyansyah.
“Kini la APBD pula sepertinya dihambat, yang mana sampai hari ini pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara juga terhambat, Akibatnya, ya sudah tentu masyarakat Bengkulu Utara dirugikan,” tutup Fitriyansyah.
Jika kita melihat tahun ini adalah tahun politik, yang mana sebentar lagi masyarakat akan melakukan pencoblosan dalam Pemilu tahun 2024 ini. Sehingga terhambatnya APBD Kabupaten Bengkulu Utara sepertinya tidak menutup kemungkinan ada unsur politik. (Ben)
1 comment
Saya setuju terhadap praduga jurnalis, mungkin saja terdapat unsur politik pada konteks ini. Kami tunggu konfirmasi dan klarifikasi dari Pemprov Bengkulu menanggapi hal ini. Kami sebagai rakyat Kabupaten Bengkulu Utara sering mengira soal itu.