Advetorial Daerah

Banggar DPRD BU dan TAPD Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur

Banggar DPRD BU dan TAPD Sepakati Hasil Evaluasi Gubernur

Garuda Citizen – Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat, Selasa (16/1/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, membahas hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Bengkulu, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku Ketua Banggar yang diikuti oleh sejumlah anggota Banggar bersama TAPD yakni, Sekrearis daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriyansyah, Kepala BKAD Masrup, Asisten 1 Rahmat Hidayat, dan Asisten III Agus Haryanto, Kepala Bappeda Dodi Hardinata, beserta jajarannya, terlihat berlangsung dengan lancar.

Dalam rapat ini, Banggar dan TAPD Pemkab Bengkulu Utara, telah sepakat dan menyetujui hasil Evaluasi Gubernur mengenai Raperda APBD Tahun 2024 tersebut. Terlebih lagi mengingat waktu yang telah singkat.

Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, selaku Ketua Banggar dalam kesempatan ini menyampaikan, dikarenakan tahun 2024 ini adalah tahun politik. Sehingga dirinya berharap kepada seluruh SKPD Pemkab Bengkulu Utara agar dapat menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya, dengan benar-benar menyentuh ke kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah hasil rapat kita hari ini, yakni kita telah menyepakati hasil Evaluasi Gubernur. Dari hasil kesepakatan ini, maka tahapan berikutnya ke Gubernur lagi meminta nomor registrasi. Setelah itu barulah penetapan Perda dan Penetapan Perbup APBD 2024,” terang Sonti Bakara.

Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, dalam kesempatan ini juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.

“Rapat TAPD dan Banggar bahas Evaluasi Gubernur Alhamdulillah hari ini selesai dan telah sepakat,” tutup Fitriyansyah. (Ben/ADV)

Related posts

Kadis Dukcapil Bengkulu Utara Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Beni Irawan

Kuasa Hukum Helmi-Mian Bakal Laporkan Ketua KPU Bengkulu

Beni Irawan

PNS Dilarang Berkampanye, Meskipun Suami Atau Isterinya Seorang Calon

Beni Irawan

Leave a Comment

4 − four =